AMUNTAI – Dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) menjadi salah satu penyebab Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memerintahkan penghentian kegiatan Konferensi Wilayah (Konferwil) IX Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Semestinya, proses dari tahapan konferensi mulai berjalan sejak Jumat (9/6/2023) dan akan berakhir saat Sabtu (10/6). Namun akibat ada syarat yang tak terpenuhi, maka sejak Jumat malam konferwil yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) itu sudah dihentikan, sebelum mulai dibuka sidang pleno I.
Konferwil itu sendiri dibuka secara resmi oleh Ketua PBNU Prof KH Mukri mewakili Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staqut pada Jumat (9/6/2023) siang. Agenda utama konferwil adalah pemilihan Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah (PW) NU Kalsel periode 2023-2028.
“Dari komunikasi yang kami jalani dengan PBNU diperintahkan untuk menghentikan dan menunda pelaksanaan Konferwil IX NU Kalsel dengan batas waktu yang belum ditentukan,” ucap Wakil Ketua PWNU Kalsel, Nasrullah AR menjelaskan kepada awak media di Pondok Pesantren (Ponpes) Rakha Amuntai, HSU, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Nasrullah, ada beberapa penyebab dihentikannya Konferwil oleh PBNU. Hal tersebut diantaranya, saat dilaksanakan sidang pleno komisi untuk penyaringan dan pemilihan Rais Syuriah dengan sistem ahlul haili wal aqdi (ahwa), tidak satupun pemilik suara terutama dari PCNU yang menyetor nama untuk dipilih.
“Akhirnya, sidang pleno ditunda, tanpa ada keputusan,” ucap Ketua Steering Committee (SC) Konferwil IX NU Kalsel ini.
Nasrullah juga membeberkan diduga kuat adanya politik uang yang akan mewarnai pemilihan Ketua NU Kalsel, padahal itu sangat terlarang bagi Ormas NU. “Terlebih lagi, lokasi pelaksanaan Konferwil IX NU Kalsel ini berada di pesantren. Bahkan, pondok pesantren terbesar di Kalsel, yakni Ponpes Rakha Amuntai,” tegas dia.
Sekretaris PWNU Kalsel Berry Nahdian Forqan menjelaskan, penundaan ini setelah PBNU melihat kondisi serta mempelajari, menelaah proses yang sedang dilaksanakan, ternyata ada yang masih tidak memenuhi syarat. Apabila terus dilanjutkan maka hasilnya akan tidak diakui.
Prosedur yang dianggap tidak memenuhi syarat tersebut seperti kelengkapan dokumen masing-masing pengurus cabang yang semestinya diserahkan H-1, namun sebagian belum ada yang menyerahkan.
“Berkas tersebut diantaranya termasuk mandat yang diserahkan H-1, sehingga bisa diverifikasi,” jelasnya.
Berry menyebut sebelum kedatangan utusan PBNU yang diwakili Ketua PBNU Prof KH Mohammad Mukri mewakili Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staqut membuka resmi Konferwil IX Kalsel, panitia sudah bisa memverifikasi keabsahan data.
“Bila ditemukan tidak memenuhi syarat, tentu akan diberikan waktu untuk memperbaikinya. Salah prosedur ini tidak bisa ditolerir oleh PBNU, sehingga Konferwil IX NU Kalsel terpaksa ditunda. Bisa jadi, pelaksanaan akan dilanjutkan setelah Pemilu 2024,” ucap mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) ini.
Senada, Ketua Lajnah Bahtsul Masail PWNU Kalsel, Ustadz Khairullah Zain mengakui dampak penundaan ini juga terasa pada komisi yang membahas fatwa atau kajian fikih dalam Konferwil IX NU Kalsel di Ponpes Rakha.
“Sejak tadi malam, sudah ada kabar rencana penundaan Konferwil IX NU Kalsel,” kata ulama muda asal Martapura ini.
Sementara itu, Ketua PWNU Kalsel KH Abdul Hasib Salim saat dikonfirmasi terpisah mengaku, juga masih belum mengetahui bagaimana kelanjutan dari pelaksanaan konferensi setelah adanya penundaan ini. “Kami masih belum tahu, masih menunggu petunjuk PBNU,” ujarnya singkat.
Diketahui, rangkaian kegiatan Konferwil PWNU Kalsel ke-9, pelaksanaannya dipusatkan di Ponpes Rakha Amuntai di Kabupaten HSU. Rangkaian konferwil secara resmi dibuka saat Jumat pagi dengan dihadiri salah satu Ketua PBNU, KH Mukri, mewakili Ketua Umum PBNU KH Yahya C Tsaquf.
Rangkaian kegiatan pertama telah dilaksanakan dengan menggelar Gema Sholawat bersama Ustaz S Zulfikar Basyaiban dan Veve Zulfikar yang dilaksanakan saat Kamis (8/6/) malam. Kemudian juga dilanjutkan digelar lomba Festival Maulid dan lomba Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) yang dilaksanakan dalam beberapa hari. []
Penulis/Penyunting : Agus P Sarjono