PARLEMENTARIA KALTIM – KETUA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono melakukan instrupsi disela-sela jalannya Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, di Gedung Utama DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (26/06/2023).
Paripurna tersebut beragendakan pembahasan tanggapan atau jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim atas nota keuangan dan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2022.
Dalam instrupsinya, Nidya Listiyono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mendampingi masalah hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Kelistrikan. Sebab katanya, ada gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dari PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) di Pengadilan Surabaya.
“Jangan lupa, ada modal kelistrikan kita di sana. Kenapa dan bagaimananya kita belum tahu, sehingga kita meminta pemerintah perlu hadir karena mereka stakeholder. Kalau kami hanya fungsi monitoring, tentu kita akan menanyakan ini dan menjadwalkan untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat, red) tetapi stakeholdernya Pemprov Kaltim,” jelas Nidya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, Pemprov Kaltim harus konsen mengikuti proses hukum tersebut. Termasuk memanggil Perusda Kelistrikan untuk mengetahui persoalan sebenarnya.
“Legal standing-nya bagaimana, apa yang bisa disupport. Jangan sampai kemudian seolah-olah dibiarkan. Ini yang tidak boleh. Artinya, pemerintah provinsi sebagai orang tua Perusda Kelistrikan harus turun tangan ikut menyelesaikan permasalahan tersebut,” beber pria kelahiran Madiun, 29 September 1980 ini.
Di samping itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Samarinda ini juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kinerja Perusahaan Daerah (Perusda). Menurutnya, jangan sampai biaya operasional perusda lebih tinggi dari pada pemasukan yang akan diterima daerah tiap tahunnya.
Ia menyarankan pemprov untuk dapat melakukan koordinasi terhadap kinerja perusda agar PAD Provinsi Kaltim kembali berjalan normal ke depannya. “Ataukah melakukan revitalisasi dalam rangka menghidupkan dan menentukan tujuan perusda, tujuan bisnis kembali diperkuat,” katanya.
Sebab, kata dia, yang menjadi pertimbangan adalah biaya operasional meningkat, tapi hasil atau keuntungan dari bisnis yang dijalankan perusda tidak memenuhi target sehingga menjadi pertimbangan utama.
“Saya berharap segera membenahi hal tersebut dan pemerintah membuka secara umum terkait kinerja Perusda yang hari ini masih berjalan,” tutupnya. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono