Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus. -(Foto:Guntur)

Marthinus Soroti Gugatan yang Diterima PT CFK

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus. -(Foto:Guntur)

 

PARLEMENTARIA KALTIM – GUGATAN yang dialami Perseroan Terbatas PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) dari PT Graha Benua Etam (GBE) mendapat sorotan dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Marthinus.

Ia mengaku heran, mengapa CFK yang merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Daerah (Perusda) Kelistrikan mendapat gugatan tersebut. Ia juga mempertanyakan ke mana penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim senilai Rp 134 miliar.

Demikian disampaikan Marthinus kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa tanah warga Muara Badak dengan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (27/06/2023).

Sekedar diketahui PT CFK saat ini sedang digugat Perdata Khusus, perkara kepailitan dan PKPU di Pengadilan Negeri Surabaya oleh PT GBE. Gugatan didaftarkan pada Jumat (26/05/2023) dengan Nomor Perkara 52/pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Surabaya. Sebelumnya, pada Kamis (22/06/2023) Hakim mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara selama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan dibacakan.

“Pengadilan negeri Surabaya telah memutuskan selama 45 hari untuk PKPU PT CFK tapi dari pihak PT GBE melalui kuasa hukumnya, dia terus melakukan perjuangan agar PKPU ini sementara berproses 45 hari mengharapkan ada solusi terbaik,” ujar anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini mengatakan, dirinya mempertanyakan sumbangsih Perusda Ketenagalistrikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim selama penyertaan modal oleh Pemprov Kaltim.

“Intinya Perusda Kelistrikan, saya mempertanyakan penyertaan modal yang sudah diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 134 milyar dari tahun 2016 apa saja yang telah mereka buat,” pungkasnya. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com