PARLEMENTARIA KALTIM – RAPAT Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali dilaksanakan bertempat di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (04/07/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekertaris Dewan Nurhayati Usman. Hadir mewakili Gubernur Kaltim, Asisten III Pemerintah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi serta anggota DPRD Kaltim lainnya.
Adapun Agenda Rapat Paripurna ke-21 itu yakni pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2023 dan penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Kemudian dilanjutkan dengan persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim. Serta agenda penyampaian pendapat akhir Gubernur Kaltim.
Nurhayati Usman didaulat membacakan laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Laporan setebal 15 halaman itu berisikan enam tata tertib proses pembahasan, sembilan poin pandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah. Serta hasil pelaksanana APBD 2022 mulai pendapatan, belanja, belanja transfer, surplus, pembayaran netto, hingga Silpa.
DPRD Kaltim sendiri menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dalam hal ini Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Gubernur Kaltim yang diwakili Asisten III Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi. Kemudian penyampaian pendapat akhir Gubernur Kaltim yang dibacakan Asisten III Pemprov Kaltim sebanyak tiga lembar sebelum rapat Paripurna Ke-21 ditutup oleh pimpinan rapat. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono