DDPI Kaltim menggelar ekspose Kegiatan Perlindungan, Restorasi dan Rehabilitasi Mangrove, Rawa serta Gambut Berbasis Masyarakat di Kaltim, di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Samarinda, Selasa (11/07/23). -(Foto : Salsabila)

Upaya Menjaga Ekosistem Mangrove Teluk Semanting

DDPI Kaltim menggelar ekspose Kegiatan Perlindungan, Restorasi dan Rehabilitasi Mangrove, Rawa serta Gambut Berbasis Masyarakat di Kaltim, di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Samarinda, Selasa (11/07/23). -(Foto : Salsabila)

 

SAMARINDA – DEWAN Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar ekspose Kegiatan Perlindungan, Restorasi dan Rehabilitasi Mangrove, Rawa serta Gambut Berbasis Masyarakat di Kalimantan Timur. Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi DDPI Kaltim dengan melibatkan akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD) Kaltim, mitra pembangunan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Samarinda, Selasa (11/07/23).

Kaltim sendiri bersama berbagai pihak, sejak tahun 2016 telah meluncurkan program Pembangunan Hijau atau lebih dikenal sebagai Green Growth Compact (GGC). Program GGC merupakan inisiatif Kaltim untuk membangun satu gerakan bersama, menjadikan Kaltim sebagai model pembangunan hijau yang baru untuk Indonesia dan dunia dengan menonjolkan kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Direktur Perisai Alam Borneo Muhammad Saleh -(Foto : Salsabila)

Direktur Perisai Alam Borneo Muhammad Saleh salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut memaparkan upaya pengelolaan secara berkelanjutan lahan basah dalam kerangka Kaltim Hijau. Salah satunya adalah perlindungan terhadap ekosistem mangrove di Teluk Semanting, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.

“Kegiatan ini merupakan upaya pengelolaan lahan basah secara berkelanjutan yang dilakukan di tingkat tapak. Salah satunya seperti di Kampung Teluk Semanting,” ujar Muhammad Saleh yang kerap di sapa Ale ini.

Ale menambahkan, upaya yang jelas ini semakin memperkuat kolaborasi bagaimana pembuatan kebijakan dilevel kabupaten untuk menentukan bagaimana mendorong pengelolaan mangrove terhadap masyarakat.

“Kegiatan ini juga dapat memastikan kolaborasi berbagai pihak pengelola mangrove agar semakin kuat dari segi pendanaan agar masyarakat semakin semangat,” ujar Ale saat di temui langsung.

Ekosistem Mangrove Teluk Semanting yang dikelola oleh masyarakat dan tim pengelola mangrove teluk semanting yang mendapatkan SK dari Bupati Berau untuk mengelolanya. Dalam pengelolaannya sekitar 748,89 hektar menjadi wisata dan upaya perlindungan juga pengobatan lainnya yang di manfaatkan.

“Hal-hal yang sifatnya menunjang pendapatan nelayan dan sebagainya itu menjadi bermanfaat,” ungkapnya.

Perisai Alam Borneo dalam hal ini, berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya alam secara berkeadilan dan berkelanjutan melalui pemanfaatan potensi hutan dan tata guna lahan untuk memitigasi perubahan iklim sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat dan perlindungan terhadap lingkungan. []

Penulis : Hernanda Salsabila
Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com