Kader PKS yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi -(Foto : Guntur)

Kader PKS Samarinda Dukung Penolakan UU Kesehatan

Kader PKS yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi -(Foto : Guntur)

 

PARLEMENTARIA SAMARINDA – KADER Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Kota Samarinda yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Subandi menyatakan mendukung adanya penolakan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Dukungan tersebut sejalan dengan kebijakan PKS di tingkat pusat, seperti yang dilakukan Fraksi PKS di DPR RI.

Sekedar diketahui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah disahkan DPR RI menjadi UU pada 11 Juli 2023. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI pada masa persidangan V tahun sidang 2022/2023 di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ada dua fraksi yang menolak, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. Sementara Fraksi Nasdem menerima dengan sejumlah catatan.

Kepada awak media yang menemuinya di ruang kerjanya di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (12/07/2023), Subandi mengatakan bahwa penolakan PKS terhadap UU Kesehatan agar UU tersebut dapat lebih mengayomi masyarakat.

“Perjuangan teman-teman anggota PKS di DPR RI sebenarnya supaya Undang-Undang itu lebih mengayomi lagi masyarakat, sehingga saya mendukung,” ujar pria kelahiran Sukoharjo, 25 Maret 1974 ini.

Menurut Subandi, partainya mempermasalahkan sejumlah hal seperti mandatory spending yang dihapus dalam RUU Kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan dan medis, perizinan dokter asing berpraktek di rumah sakit Indonesia, hingga surat tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup.

Dia menegaskan, sikap PKS menolak UU Kesehatan bukan berarti menghanbat percepatan pembangunan. “Sudah jelas pasti ada argumentasi yang kuat mengapa partai kami menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Kesehatan itu menjadi Undang-Undang. Salah satunya, kita tahu terkait dengan alokasi anggaran kesehatan telah dihapuskan dalam Undang-Undang kesehatan yang baru. Contoh seperti pendidikan perintah Undang-Undang itu dialokasikan minimal 20 persen, akhirnya kita memilih menolak RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang,” ungkapnya.

Subandi melanjutkan, langkah teman-teman Fraksi PKS di DPR RI sudah pol dan UU Kesehatan tetap disahkan. “Ini sudah menjadi keputusan lembaga tertinggi kita DPR RI di mana di sanalah semua aturan undang-undang nasional itu disahkan. Ketika itu sudah disahkan menjadi Undang-Undang, artinya perjuangan kita sudah maksimal,” tutupnya. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com