SAMARINDA – BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengambil tindakan tegas terhadap akitivitas pertambangan yang menyebabkan bencana tanah longsor.
Demikian hal itu disampaikan Kepala BPBD Kaltim Agus Tiannur saat ditemui beritaberneo.com di ruang kerjanya di Kantor BPBD Kaltim Jalan MT Haryono No.46, Samarinda, Rabu (26/7/2023).
Ia mengakui, sejumlah peristiwa bencana tanah longsor di Kaltim tidak hanya disebabkan oleh faktor alam. Beberapa diantaranya dikarenakan aktivitas pertambangan yang membabi-buta. Dia mencontohkan longsor yang menyebabkan jalan poros Samarinda – Bontang terputus.
Kemudian longsor badan jalan nasional dalam wilayah Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Termasuk putusnya Jalan Poros Dondang, di Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, awal Mei lalu.
“Kita lihat tanahnya, kita lihat kenapa bisa longsor. Kalau longsor misalnya karena ada aktivitas tambang, ya mereka (perusahaan tambang) lah yang kita minta pertanggung jawabannya,” ujar Agus.
Namun Agus juga mengatakan, BPBD Kaltim tidak hanya mengambil tindakan setelah peristiwa itu terjadi. Akan tetapi pihaknya senantiasa memberitahukan melalui himbauan agar penambangan yang dilakukan dapat memperhatikan lingkungan. Tidak merusak alam, khususnya menyebabkan tanah longsor.
“Sambil juga kita melakukan himbauan. Supaya di daerah-daerah yang digunakan khalayak untuk umum, jangan ada kegiatan penambangan, supaya tidak mengganggu,” kata Agus. []
Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Agus P Sarjono