NUNUKAN – HINGGA saat ini, masih ada sekitar 30 persen lahan milik warga di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum dilengkapi dengan surat tanah yang memadai. Baik itu sertifikat tanah, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) maupun Surat Pelepasan Hak atas Tanah (SPPH).
Karena itulah, untuk mempermudah masyarakat mengurus surat tanahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan meluncurkan proyek Gerakan Administrasi Surat Tanah yang Berkualitas dan Unggul (Gas Tawau).
“Semoga Gas Tawau bisa mengatasi persoalan pengurus surat tanah menjadi lebih mudah dan singkat,” ujar Bupati Nunukan Asmin Laura saat memberikan sambutan dalam peluncuran program Gas Tawau di Nunukan, Kamis (27/7/2023).
Dikemukakan Bupati Asmin Laura, selama ini ada anggapan di masyarakat bahwa mengurus surat tanah itu sulit, berbelit-belit, lama dan mahal. Itu pula yang membuat masyarakat malas untuk mengurus surat tanahnya.
Menurutnya, anggapan itu tidak bisa disalahkan begitu saja, karena kenyataannya pengurusan surat tanah mulai dari tingkat desa atau kelurahan masih dilakukan secara sederhana. Baik sistem administrasi yang belum standar maupun proses pengukuran yang masih secara sederhana.
“Belum menggunakan metode kadastral yang lebih modern, sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama,” ujar dia.
Karena itu dirinya mengapresiasi hadirnya proyek Gas Tawau yang digagas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan, Alimuddin. Proyek ini kata bupati, menjadi solusi untuk mengatasi kendala dalam hal pengurusan tanah.
“Saya berharap hadirnya inovasi Gas Tawau bisa menjadi solusi atas persoalan–persoalan tersebut,” ujarnya lagi.
Selain meluncurkan proyek Gas Tawau, dikesempatan yang sama Bupati Asmin Laura juga meluncurkan Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi (Semangat). Sistem ini merupakan, terobosan mengintegrasikan sistem penanggulangan bencana antara seluruh pemangku kepentingan terkait.
Bupati berharap, inovasi yang digagas oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, Arief Budiman itu bisa membuat sistem penanggulangan bencana berjalan menjadi lebih terintegrasi, efektif dan efisien. Proyek perubahan Semangat harus bisa mengatur pembagian tugas dari masing-masing stakeholder kebencanaan yang ada, harus detail mengenai siapa akan mengerjakan apa.
“Sehingga ‘stakeholder’ (pemangku kepentingan) tidak bergerak sendiri-sendiri, artinya terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik,” ujarnya.
Bupati Nunukan pun menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada kedua proyek tersebut. Ia berharap, proyek Gas Tawau dan Semangat dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat selama ini.
“Saya berharap, inovasi, terobosan terus diciptakan para ASN,” pungkas Asmin Laura. []
Penulis | Penyunting : Agus P Sarjono