SAMARINDA – PERSENTASE penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan. Pada bulan Maret 2023 kemarin, penduduk miskin di provinsi Benua Etam ini tercatat sebesar 6,11 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 3.795.636 jiwa,
Persentase itu mengalami penurunan 0,33 poin persen dibanding bulan September 2022. Di mana jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebanyak 231,07 ribu orang, menurun 11,23 ribu orang terhadap September 2022 dan dibandingkan tahun sebelumnya, turun 5,18 ribu orang terhadap Maret 2022.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim Rasyidi, salah satu faktor yang turut mempengaruhi turunnya persentase penduduk miskin tersebut adalah kesadaran dari masyarakat yang sudah memulai membuka usaha.
Selain itu, jelas Rasyidi yang ditemui beritaborneo.com di ruang kerjanya di Kantor Dinsos Kaltim Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Senin (31/7/2023), salah satu program unggulan yang tiap tahun terlaksana, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), juga turun berperan mengatasi kemiskinan.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka
“Penerima keluarga harapan itu minimal ada ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, anak sekolah dari SD, SMP, SMA, lanjut usia (lansia) dalam keluarga dan disabilitas dalam keluarga. Bantuannya dalam bentuk uang langsung ke masyarakat dari pusat, dari Kementerian Sosial,” paparnya.
Selanjutnya masih kata Rasyidi, ada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.
Sedangkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) adalah bantuan sosial yang diberikan kepada kelompok usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga. KUBE beranggotakan 5 sampai 20 Kepala Keluarga dari masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DTPFMOTM).
“Bantuan usaha itu berbentuk bantuan modal usaha sesuai proposal yang KPM kelompok ajukan ke kita. Apa yang mereka butuhkan, mereka yang menentukan. Kami dari Dinsos nanti akan melakukan verifikasi di lapangan,” jelasnya.
Adapun tujuan dari terbentuknya program Kube, antara lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, menambah wawasan dan keterampilan anggota, menumbuhkan kesadaran masyarakat miskin pentingnya membangun usaha bersama demi kepentingan anggota.
Kemudian, menumbuh kembangkan rasa percaya diri bahwa warga miskin dan dapat hidup layak melalui usaha yang digagas bersama dan dijalankan bersama secara adil dan proporsional dan meningkatkan pendapatan warga miskin melalui usaha yang dikelola secara bersama-sama.
“Juga berusaha menjadi kelompok yang dapat diandalkan dan menjadi tumpuan hidup bagi para anggota,” pungkas Rasyidi. []
Penulis: Yulia Fatmawati Fauziah | Penyunting: Agus P Sarjono