SAMARINDA – SEBANYAK 42 unit kendaraan roda empat dibagikan kepada organisasi, lembaga atau yayasan dan pengurus masjid di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penyerahan hibah kendaraan operasional dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu, dilakukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, terdiri dari 29 unit ambulan, lima unit mobil jenazah dan delapan unit mobil operasional.
Saat menyerahkan bantuan kendaraan operasional tersebut di teras Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (8/8/2023), Isran Noor berpesan kepada para penerima hibah agar memanfaatkan kendaraan itu untuk melayani warga dengan sebaik-baiknya.
“Silahkan gunakan kendaraan operasional ini untuk kegiatan organisasi dan yayasan, yang menerima ambulan untuk pelayanan kepada warga masing-masing disekitarnya. Semoga fasilitas ini bermanfaat,” ujar mantan Bupati Kutai Timur ini.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini, juga meminta agar fasilitas yang diberikan dapat dipelihara dan dijaga dengan baik. “Tolong fasilitas ini dipelihara dengan baik. Pemerintah hanya memberikan bantuan dalam bentuk kendaraannya tapi untuk biaya pemeliharaan, biaya perawatan itu tidak diberikan atau diserahkan seluruhnya kepada penerima,” jelasnya,
Di sisi lain, Gubernur Isran Noor mengakui masih banyak permintaan masyarakat yang belum dapat dipenuhi. Hal tersebut dikarenakan kepasitasnya yang terbatas, terutama dalan hal kondisi keuangan.
“Saya ingin sampaikan, banyak sebenarnya yang belum dapat dipenuhi permintaan masyarakat. Jadi ini jangan diterjemahkan ketika belum dipenuhi seolah-olah pemerintah tidak peduli. Bukan soal tidak pedulinya, (tapi) kapasitasnya terbatas dan keuangannya terbatas,” katanya lagi. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono