SAMARINDA – KELURAHAN Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Samarinda, Senin (14/08/2023).
Launching Kampung Bebas Narkoba di Kota Tepian ini dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta, Sektretasris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Ir. Hero Mardanus Satyawan, M.T, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dr. Sri Puji Astuti, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda H. Deni Hakim Anwar S.H, dan Kepala Kesbangpol Samarinda Sucipto Wasis, serta lainnya.
Usai menghadiri kegiatan Launching Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Sungai Dama yang terletak di Jalan Pesut itu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini Sri Puji Astuti mengatakan, pada dasarnya narkoba sangat merusak dan dapat menghancurkan seluruh kehidupan pada berbagai kalangan masyarakat tanpa memendang usia. Sehingga pemberantasan narkoba ini menjadi tugas bersama.
“Ini suatu langkah maju kita punya deklarasi dan komitmen bersama dari atas sampai lingkungan bawah karena ini tugas kita bersama,” ujar dia kepada awak media.
Anggota DPRD Samarinda dua periode ini menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak hanya diam saja untuk memberantas peredaran Narkoba terbukti dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03/2020. Jadi tinggal bagaimana mengerakan dari level tokoh masyarakat sampai pejabat pemerintah, guna bersama memberantas peredaran narkoba.
“Kita sudah punya cantolan hukum, kita punya Perda Nomor 03 tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) hingga bagaimana kita sekarang untuk menggerakan masyarakat untuk berkontribusi bersama-sama memberantas dan ini musuh kita bersama,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.
Dia mengungkapkan bahwa terpilihnya peluncuran kampung bebas narkoba di Sungai Dama ini bukan hanya maraknya peredaran narkoba di lingkungan ini, tapi juga ada masalah kemiskinan.
“Sungai Dama dipilih karena tentu ada hal yang membuat terpilih, misalnya masalah kemiskinan. Menjadi tujuan utama kita, bagaimana kita bisa mengentaskan kemiskinanan karena salah satu penyebab terjadinya marak narkoba itu karena kemiskinan,” tandasnya lagi. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono