SAMARINDA – SEKTOR Perkebunan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan daerah. Karenanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perkebunan Kaltim sangat fokus dalam pengembangan sektor perkebunan pada komoditas unggulan yaitu kelapa sawit, karet, kopi, kakao, aren, pala, kelapa dalam dan lada.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir menerangkan, peranan strategis sektor perkebunan di Kaltim adalah dalam hal peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, penerimaan devisa, Produk Domestik Bruto (PDB), serta penyediaan bahan baku industri, pusat pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Muzakkir menyebutkan saat ini sektor perkebunan kelapa sawit di Kaltim menjadi penyumbang devisa nomor dua setelah sektor tambang serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Selain peningkatan pendapatan petani, perkebunan sawit juga memiliki peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja, penerimaan devisa, produk domestik bruto (PDB), penyediaan bahan baku industri, pusat pertumbuhan ekonomi, dan pelestarian lingkungan,” tuturnya.
Mengingat pentingnya industri sawit, maka Pemprov Kaltim berupaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh di sektor tersebut.
“Ini dikarenakan sektor kelapa sawit identik dengan industri yang menyerap banyak tenaga kerja di semua tingkatan pendidikan,” tukasnya.
Dalam rangka penguatan kapasitas pekerja, maka Disbun Kaltim menggelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Bagi Pekerja dan Komunitas tentang Standar Ketenaga-Kerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Kesetaraan Gender Pada Sektor Industri Kelapa Sawit di Kalimantan Timur, yang dilaksanakan di Hotel Midtown Samarinda, Selasa (29/08/23).
“Pelatihan ini bertujuan untuk mendorong pembangunan perkebunan kelapa sawit yang lebih maju yang memenuhi standar dan aspek ketenagakerjaan, K3 dan gender di Kaltim,” katanya.
Dia menambahkan bahwa tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang menyerap biaya cukup besar sehingga dibutuhkan efisiensi dengan mempertimbangkan luas kebun, jenis pekerjaan, topografi dan iklim, teknologi, serta umur tanaman.
“Tenaga kerja harus diatur dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan yang baik untuk menjamin terlaksananya pekerjaan dengan baik dan menghasilkan produksi yang maksimal,” tukasnya.
Ahmad menyebutkan, di sektor perkebunan kelapa sawit identik dengan pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja di seluruh tingkatan pendidikan, karena kebutuhan tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit dipengaruhi oleh luas kebun, jenis pekerjaan, topografi dan iklim, teknologi, serta umur tanaman.
“Maka dari itu dalam pengelolaannya, tenaga kerja harus memperhatikan fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan tenaga kerja penting untuk dilakukan dalam menjamin terlaksananya pekerjaan dengan baik,” ujarnya.
Pekerjaan dalam pemeliharaan cukup banyak diperlukannya biaya dan tenaga, dan merupakan syarat untuk mendapatkan tanaman yang baik.
“Selain itu kegiatan perkebunan kelapa sawit berfluktuasi sepanjang tahun karena adanya pekerjaan yang berkaitan dengan musim, lahan, curah hujan, dan bulan panen puncak dan panen rendah,” tuturnya.
Ahmad mengungkapkan, Kaltim memiliki luas tanam komoditas perkebunan 1.575.966 hektar untuk semua komoditas. Sedangkan perkebunan kelapa sawit seluas 1.411.861 hektar dengan luas kebun inti 972.152 hektar dan kebun rakyat/plasma seluas 373.212 hektar.
“Dengan pabrik kelap sawit sebanyak 105 dan jumlah tenaga kerja perkebunan sebanyak 219.031 kepala keluarga (KK),” ungkapnya.
Pada tahun 2022, produksi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk kebun inti sebanyak 14.224.612,57 ton, kebun plasma atau swadaya sebanyak 4.894.163,26 ton dan produksi CPO sebanyak 4.270.676,20 ton. []
Penulis: Hernanda | Penyunting : Agus P Sarjono