Langkah DPK Kaltim Wujudkan Centre of Excellent Budaya dan Seni Kalimantan

SAMARINDA – DINAS Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah ditetapkan sebagai Centre of Excellent Kebudayaan dan Kesenian Kalimantan. Sebagaimana yang diamanahkan dalam Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas RI) Nomor 78a Tahun 2011, penetapan tersebut merupakan upaya untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia secara menyeluruh dan terpadu lintas pemerintah provinsi se-Kalimantan.

Dalam mewujudkan keberadaannya sebagai pusat keunggulan budaya dan kesenian di Pulau Kalimantan, DPK Kaltim melakukan berbagai upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan dan kesenian. Langkah tersebut dilaksanakan dengan tetap menekankan pentingnya menjaga keberagaman kebudayaan daerah Kalimantan sebagai identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah dinamika perkembangan dunia.

“Kami (DPK Kaltim) juga diserahi tanggungjawab sebagai Centre of Excellent Budaya Kalimantan, pusat keunggulan budaya Kalimantan. Oleh karena itu seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan wajib menyetorkan koleksi budayanya ke kami,” jelas Pustakawan Ahli Muda DPK Kaltim Patimah Irny kepada beritaborneo.com di ruang kerja Kantor DPK Kaltim, Jalan Ir. H. Juanda, Samarinda, Senin (2/10/2023).

Hal ini sambung Patimah Irny, sesuai dengan kewajiban pemerintah daerah provinsi sesuai kewenangannya. Yakni melakukan pencatatan dan pendokumentasian objek kebudayaan sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Kebudayaan.

Menurut dia, kendala yang dihadapi DPK Kaltim dalam menjalankan perannya sebagai Centre of Excellent adalah keterbatasan anggaran. Selain itu, koordinasi antar pemerintah provinsi di Kalimantan mengenai arti pentingnya menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah sebagai indentitas bangsa.

Sementara untuk menjembatani mensosialisasikan beragam kebudayaan yang ada di Pulau Kalimantan, pihaknya telah membuat sebuah aplikasi yang berisi informasi mengenai kebudayaan lokal yang terdapat di lima provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar).

“Kami juga sudah membuat aplikasi pustakaborneo.id yang berisikan informasi tentang kebudayaan lokal yang terdapat di lima Provinsi di Kalimantan,” pungkas Patimah Irny. []

Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com