PARLEMENTARIA KALTIM – ANGGOTA Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub mendorong mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kaltim untuk melakukan studi lapangan di DPRD Kaltim.
Hal itu dikatakan pada awak media usai menerima dan memberikan pembekalan kepada Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (Himanislik) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul).
Kedatangan Himanislik Fisip Unmul di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, beberapa waktu lalu (09/10/2023) itu dalam rangka study tour dan Focus Group Discussion bersama DPRD Kaltim.
“Kita mendorong DPRD Kaltim tidak sekedar sebagai institusi pemerintahan tetapi juga tempat pendidikan dengan hadirnya berbagai elemen mahasiswa untuk studi di sini,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini.
Ditambahkan Rusman Ya’qub, kedatangan Himanislik FISIP Unmul untuk mengetahui tahapan dalam membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) dan dapat membandingkan penerapannya dengan apa yang didapat dari kampus mereka.
“Mereka belajar tentang formulasi kebijakan dan bagaimana prakteknya. Namanya membuat implementasi kebijakan antara teori di bangku kuliah dengan kenyataan, itu seringkali tidak beriringan sehingga mereka kritis sekali dalam diskusi tadi,” tutup politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk terus meningkatkan sektor pendidikan dan pelayanan publik. Menurut Rusman Ya’qub, implementasi dalam dukungan tersebut yakni memperbanyak studi lapangan atau study tour oleh mahasiswa ke lembaga ini.
“Ini menjadi salah satu cara untuk menggabungkan teori yang dipelajari di kampus dengan praktiknya,” kata Rusman Ya’qub.
Ia menjelaskan, melalui studi komparatif seperti ini, mahasiswa dapat melihat bagaimana formulasi kebijakan dilakukan, implementasinya, dan evaluasi kebijakan di dunia nyata. Hal ini memberikan mereka pemahaman yang lebih mendalam daripada hanya mempelajari teori di bangku kuliah.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim juga memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Lembaga DPRD bukan hanya sebuah institusi pemerintahan, tetapi juga lembaga pemberi layanan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui produk-produk kebijakan yang dihasilkan oleh DPRD, seperti peraturan daerah,” jelasnya lagi. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono