JAKARTA – Viral rekaman suara yang disebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batubara, Sumatera Utara (Sumut) termasuk Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Batubara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufiq Hidayat Thayeb, bersepakat memenangkan calon presiden (capres) Prabowo Subianto sebagai presiden pada Pilpres 2024. Terkait itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumut sudah melakukan penelusuran. Dan hasilnya, informasi dalam rekaman suara itu adalah bohong alias hoax.
“Polda Sumut sudah melakukan penelusuran dan hasilnya di informasikan tidak benar, atau suara tersebut bukan merupakan suara Kapolres Batubara bersama Forkompimda lainnya,” kata Karo Program Pemberdayaan Masyarakat (Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Humas Polri) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin (15/1/2024).
Saat ini, Trunoyudo mengatakan Polda Sumut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal penyebaran informasi hoax tersebut. Trunoyudo hanya memastikan jika Polri tetap netral dalam rangka Pemilu 2024 mendatang dengan tidak terlibat politik praktis. “Polri tetap Netral sebagaimana amanah Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai pasal 28 ayat (1) dan (2)” ungkapnya.
Trunoyudo mengatakan Polri berkomitmen hanya melakukan pengawalan dan pengamanan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024,” jelasnya. Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb diperiksa oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terkait viralnya rekaman suara yang menyebut Forkopimda Batubara menyusun untuk pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 02 di pemilu 2024.
Bawaslu melakukan pemeriksaan di ruangan Kapolres Batubara untuk menyelidiki kebenaran rekaman suara viral tersebut. Pemeriksaaan langsung di pimpin oleh Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis dan Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Pencegahan, Muksin Kalid.Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengambil rekaman suara Kapolres Batubara. “Hari ini kami melakukan pendalaman terhadap Kapolres dengan hal yang viral. Untuk hasil, akan kami rapatkan,” kata Ketua Bawaslu, M Amin.
Katanya, pihak Bawaslu akan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang nama dan fotonya dicantumkan dalam video viral tersebut. “Direncakan pemeriksaan akan selesai pada hari ini, agar kami juga akan segera cepat melakukan penyelidikan dan mempelajari. Kami juga akan kordinasi dengan Bawaslu Provinsi,” ungkapnya.
Katanya, Bawaslu mengambil rekaman suara Kapolres untuk dipelajari apakah ada kemiripan dengan suara yang didalam video viral tersebut. “Pemeriksaan, rekaman suara juga kita ambil dari Kapolres Batubara. Bagaimana hasilnya nanti akan kami ajukan ke Bawaslu Sumut,” katanya. Ia menambahkan, setelah Kapolres, Bawaslu berencana meminta keterangan Kajari Batubara, Amru Siregar.
Redaksi 02