SAMARINDA – WALI Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) memiliki peranan krusial dalam menjaga keamanan dan kondusifitas Pemilihan Umum 2024.
Hal ini disampaikan Wali Kota Andi Harun usai menghadiri Pengukuhan PAM TPS di Convention Hall Kadrie Oening Jalan Wahid Hasjim I, Samarinda, Selasa (23/2/2024).
“PAM TPS merupakan garda terdepan dalam mendukung kerja KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara -red) dan memastikan tahapan pemilihan berjalan dengan aman,” jelas Andi Harun.
Dia juga menegaskan petugas PAM TPS sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 351 ayat 4 bahwa PAM TPS memiliki tanggungjawab besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan setiap TPS.
Andi Harun mengatakan, dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang semakin meningkat, profesionalitas petugas PAM TPS diharapkan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung stabilitas iklim perekonomian Kota Samarinda.
“Dalam menjalankan tugasnya petugas PAM TPS dituntut untuk bekerjasama dengan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan -red) dan pengawas kelurahan guna menjaga ketentraman, ketertiban dan keamanan. Kejelian, kewaspadaan dan kemampuan membaca peta politik di wilayah masing masing menjadi kunci utama,” ujarnya.
Andi Harun juga berharap PAM TPS dapat sinergis melibatkan berbagai pihak terkait seperti Bintara Pembina Masyarakat (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan, Ketertiban Masyatakat (Bhabinkamtibmas), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pengawas kelurahan untuk mengatasi potensi konflik serta kerawanan. Dalam menghadapi pelanggaran pidana petugas PAM TPS harus segera melaporkan ke kepolisian.
“Untuk ancaman terhadap NKRI seperti terorisme, intoleransi dan sejenisnya, laporan langsung disampaikan kepada TNI. Adapun pelanggaran pemilu dapat dilaporkan kepada Panwaslu atau Panwascam,” ungkapnya.
Pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas juga dipaparkan oleh Andi Harun yang menekankan kerjasama antara PAM TPS, TNI, Polri, Pemerintah Kota Samarinda, KPU dan Panwaslu.
“Saya berharap agar pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai, aman, lancar dan kondusif,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan pesan saat pengukuhan dengan melakukan pemberian semangat kepada petugas yang lolos rekruitmen PAM TPS ada sebanyak 2 orang setiap TPS diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu yang berlangsung hingga 23 Februari 2024. []
Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting : Agus P Sarjono