SAMARINDA – PEREMPUAN setengah baya bernama Tantri ini bukan sedang tantrum -istilah dalam bahasa gaul yang sering kali digunakan untuk menggambarkan perilaku emosional yang tidak terkendali. Sore itu, ibu rumah tangga yang tengah menonton berita gosip dari televisi di rumahnya, merasakan udara panas cukup terik, tak seperti biasanya.
Untuk mengusir panas, perempuan berusia 48 tahun ini membuka pintu rumahnya. Tak ketinggalan, jendela juga dia buka. Namun alangkah terkejutnya dia, melihat asap putih dari balik jendela rumahnya. Asap tebal itu keluar dari samping rumahnya.
Serta merta, Tantri berlari keluar rumah untuk memastikan untuk memastikan asal dan penyebab asap tebal tersebut. Alangkah terkejut dia, begitu mengetahui asap itu berasal dari api yang melahap dinding rumah tetangganya. Dia pun panik dan berteriak minta tolong.
Sore itu, Minggu (07/01/2024), satu rumah di Jalan Jelawat Gang 8 RT 05, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir hangus terbakar. Untungnya api dapat segera diatasi warga yang bahu membahu bersama petugas pemadam kebakaran, sehingga kebakaran tak meluas dan menimbulkan korban jiwa.
Musibah di Jalan Jelawat Gang 8 itu merupakan salah satu dari tujuh peristiwa kebakaran yang melanda Kota Samarinda di awal Januari 2024. Bahkan pada Kamis (11/1/2024) kemarin, tiga musibah kebakaran melanda Kota Tepian hanya dalam waktu satu hari.
Kebakaran pertama terjadi di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan M. Said, Gang Marhamad, RT 13, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Pukul 08.50 Wita. Rumah bermaterial kayu yang sudah tertutup semak belukar itu ludes dilalap si jago merah.
Tak sampai satu jam, tepatnya Pukul 09.20 Wita, satu unit rumah toko (ruko) dua lantai di kawasan pertokoan Jalan DI Panjaitan nyaris ludes dilalap api. Berselang dua jam kemudian, musibah kebakaran ketiga kembali terjadi. Kali ini menimpa sebuah ruko di Jalan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir pada Pukul 12.25 Wita.
Peristiwa inipun menambah catatan panjang musibah kebakaran yang melanda Samarinda sejak awal 2024. Berdasarkan data Dinas Pemadaman dan Penyelamatan Kota Samarinda, per 1 hingga 11 Januari kemarin tercatat telah terjadi tujuh musibah kebakaran. Rinciannya, lima kejadian melanda permukiman penduduk dan dua di antaranya menyebabkan kerugian materil bukan bangunan.
Atas kejadian yang berulang kali itu, Kepala Kepala Dinas Pemadaman dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra AH tak henti-hentinya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Karena menurutnya, musibah kebakaran terjadi sebagian besar diakibatkan karena kelalaian masyarakat. Salah satunya, tidak memperhatikan kondisi listrik di rumahnya sehingga menyebabkan korslering listrik.
“Apalagi yang bangunan lama dan suka menambah barang elektronik. Kalaupun sudah standar, tetap periksa. Karena bisa saja digigit tikus dan lain-lain. Karena 70 persen musibah kebakaran di Kota Samarinda disebabkan oleh korsleting listrik. Terutama permukiman padat penduduk,” ungkap Hendra.
DEWAN SIAPKAN RAPERDA
Peristiwa kebakaran yang masih menjadi momok warga Kota Tepian menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Bahkan para wakil rakyat di Basuki Rahmat (nama jalan tempat Gedung DPRD Samarinda berada) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisitif dewan tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Penyelematan Kebakaran.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Celni Pita Sari mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menggodok Raperda tersebut agar apa yang dikeluarkan nanti dapat benar-benar menjadi pedoman bagi masyarakat maupun petugas pemadam kebakaran serta instansi terkait dalam menangani bencana itu.
Celni yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah dengan menggelar sosialisasi tentang raperda tersebut ke tengah-tengah masyarakat.
“Seluruh anggota Komisi III melakukan sosialisasi untuk memetakan sekaligus mencari masukan dan saran dari warga di masing-masing dapil mengenai reperda ini,” jelas Celni ditemui usia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Raperda Pencegahan, Penanggulan Kebakaran dan Penyelamatan di Jalan AW Syahrani Gang 45 RT 12 Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kamis (25/01/2024) malam.
“Memang prosesnya masih panjang, tapi kami akan kerja keras agar raperda bisa disahkan sebelum periode kami berakhir,” sambung politisi perempuan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Dia memaparkan, salah satu yang menjadi fokus dalam raperda ini adalah perlindungan hukum bagi petugas yang melakukan pemadaman kebakaran. Sebab katanya, selama ini belum ada perlindungan hukum yang memadai bagi petugas pemadam kebakaran atas risiko dalam pelaksanaan tugasnya.
“Jika terjadi resiko saat para petugas pemadam kebakaran ini melakukan tugasnya, kira-kira siapa yang bertanggung jawab. Apakah atasannya, atau pemerintah atau malah si petugasnya yang harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Jadi ini yang kami kedepankan. Kami maunya ada perlindungan hukum bagi para petugas damkar, itu yang pertama. Dan yang kedua ada upaya pencegahan,” tutur Celni.
Untuk upaya pencegahan, salah satu yang dia sarankan adalah pemberian Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ke tiap-tiap Rukun Tetangga (RT) dan sarana pemadam kebakaran portabel sebagai upaya pertama penanganan kebakaran yang dilakukan oleh warga.
Selain itu, Celni juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama instansi terkait, yakni Dinas Pemadam Kebakaran serta pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) terjun langsung ke rumah-rumah warga untuk mengecek kondisi instalasi listrik warga.
“Karena ternyata kabel listrik itu juga banyak yang bermasalah, apalagi di lingkungan padat penduduk. Kadang-kadang kabel yang harusnya standar, mereka cabangin tetapi tidak menggunakan kabel standar, sehingga menimbulkan banyak yang konslet. Nah itu juga yang kami minta dari PLN untuk ikut andil melakukan pengecekan,” terangnya.
Namun demikian, Celni juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan upaya pencegahan dini agar tidak terjadi musibah kebakaran. Salah satunya dengan kembali memeriksa kompor ketika hendak keluar rumah dan melakukan pengecekan kondisi kabel-kabel listrik di rumahnya masing-masing.
“Kami berharap musibah kebakaran ini tidak hanya berfokus bagaimana upaya menangani kebakaran saja, tetapi juga bagaimana kita semua bisa mencegah musibah itu agar tidak menimpa keluarga kita, rumah kita dan lingkungan kita,” pungkas Celni. []
Penulis | Penyunting : Agus P Sarjono