Pemkot Bagi Beras Gratis 10 Kg Serentak di Samarinda

SAMARINDA – WARGA Kecamatan Samarinda Kota mendapat bantuan beras gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Bantuan ini merupakan bagian dari Cadagan Pangan Pemerintah (CPP) beras yang dibagikan secara serentak di seluruh wilayah Samarinda.

Camat Samarinda Kota Anis Siswantini mengatakan, bantuan beras sebanyak 10 kilogram (kg) diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuannya kata dia, adalah untuk mengendalikan inflansi dan menstabilkan harga beras di pasaran.

“Ada 856 KPM yang mendapat bantuan beras di Samarinda Kota. Khusus untuk di sini, ada dua kelurahan yakni Kelurahan Sungai Pinang Luar dan Pelabuhan. Alhamdullilah semua penerima hadir mengambil berasnya,” kata Anis, sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan, syarat untuk mendapatkan beras bantuan ini cukup mudah. Cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Namun data penerima beras sudah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui kantor pos yang memberikan surat pemberitahuan yang di dalam surat tersebut terdapat barcode.

“Pengambilan beras gratis harus sesuai dengan barcode yang diberikan, tidak bisa diwakilkan oleh orang lain dan batas pengambilan berlaku selama enam bulan,” ujar Camat Teladan Kota Samarinda ini, Jumat (26/01/2024).

Ditambahkan Anis, bantun beras ini ditujukan untuk orang yang benar-benar membutuhkan, ia mengakui ada beberapa penerima yang terlihat mampu secara ekonomi, namun masuk dalam data dari Pemerintah pusat.

“Kami akan melakukan evaluasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Komunikasi dan Informasi untuk memperbaharui data yang layak mendapatkan bantuan,” tutup Anis. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com