SAMARINDA – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda terus mengupayakan peningkatan pendapatan daerah. Salah satu langkah mencapai target tersebut adalah dengan mengadakan sensus pajak.
Langkah melakukan sensus pendataan pajak ini dijelaskan Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus kepada awak media di Gedung Planari dan Convesion Hall, Jalan KH Wahid Hasim, Samarinda, Jumat (26/01/2024) adalah yang pertama yang dilakukan pemerintah kota di luar Pulau Jawa.
“Tahun ini kami akan melakukan sensus pajak door to door untuk menghimpun seluruh potensi data pajak dari rumah ke rumah. Kami akan mulai bulan depan di seluruh kelurahan di Kota Samarinda,” ungkap pria yang akrab disapa Barus ini.
Barus menjelaskan, sebelumnya Kota Samarinda berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp856 miliar. Sementara untuk tahun 2024 ini Pemkot melalui Bapenda Samarinda menargetkan PAD lebih tinggi, yakni mendekati Rp 1 triliun.
“PAD kita tahun 2023 realisasinya Rp855 miliar. Sementara tahun 2024 ini target kita hampir Rp1 triliun. Karena itu, untuk merealisasikannya, kami akan lakukan sensus, mudah-mudahan target itu bisa tercapai,” paparnya.
Dia mengungkapkan, dalam melaksanakan sensus pajak pihaknya telah melakukan uji coba di dua kelurahan di Kota Samarinda, yakni di Kelurahan Air Hitam dan Air Putih.
“Kami sudah uji coba di Kelurahan Air Hitam dan Air Putih bulan Desember tahun 2023,” ujarnya.
Barus juga memastikan bahwa petugas sensus pajak yang resmi telah melalui seleksi nasional dan rekrutmen yang transparan. Bahkan dilaksanakan oleh konsultan resmi, tim surveyor yang bertugas juga telah melalui proses seleksi dan memiliki standar gaji yang tinggi.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada petugas sensus pajak yang bersifat arogan, masyarakat dapat melaporkannya pada nomor pengaduan yang tersedia melalui media sosial dan situs web Bapenda Samarinda.
“Jadi kalau ada petugas sensus pajak resmi datang, mohon diterima. Tapi kalau ada petugas sensus yang bersikap kurang baik bisa langsung dilaporkan pada nomor pengaduan yang tersedia melalui media sosial kami,” tutup Barus. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono