Sekda Kaltim Harap ASN dan Non ASN Bersikap Netral

SAMARINDA – SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat dalam politik praktis, dan harus selalu bersikap netral.

Hal itu disampaikan Sri Wahyuni kepada awak media usai membuka Sosialisasi Netralitas ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam Pemilu Serentak 2024 di Hotel Fugo Samarinda, Jalan Untung Seropati, Samarinda, Selasa (30/01/2024).

“Sebagai ASN harus netral di semua kanal, supaya tidak terjebak seperti gimik, gestur dan hal apa yang ada diarea tidak netral makanya kita lakukan sosialisasi, netral tidak sekedar tidak ikut kampanye dengan adanya sosialisasi ini akan diungkap,” ujar Sri Wahyuni.

Jebolan IPDN kelahiran Samarinda, 29 Desember 1970 ini mengungkapkan, bagi ASN yang melanggar akan diberikan teguran sesuai regulasi yang mengatur ASN melalui Badan Kepegawaian Daerah dan besaran sangsi yang diberikan tergantung pelanggaran yang dilakukan.

“Nanti dilihat ketentuannya, ada teguran, sesuai tingkat kesalahannya, jadi yang namanya larangan jangan dilanggar,” ungkap Sri, sapaan akrabnya.

Dia melanjutkan, seorang ASN boleh mengikuti dinamika politik yang berkembang untuk mencari taHu siapa yang akan dia pilih nanti, namun tidak boleh memberikan dukungan dalam bentuk apa pun, jadi harus bersikap netral.

“Terpenting tidak terlibat langsung dan kita punya hak dan harus mengetahui perkembangan politik, tapi kita tidak memberikan dukungan secara langsung,” tutup Sri yang pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor tahun 1989 – 1992 ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com