KUTAI KARTANEGARA – BEBERAPA petani di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah dapatkan Sertifikasi Prima 3 dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP). Para petani tersebut dinilai mampu menghasilkan produk yang sehat dan aman dikonsumsi.
Sekretaris Dinas Ketahahan Pangan (DKP) Kukar Ananias menyebutkan, pemberian Sertifikasi prima 3 kepada petani, merupakan sebagai bukti pangan yang telah dihasilkan para petani Kukar telah memenuhi persyaratan. Terutama dalam menerapkan sistem jaminan mutu pangan hasil pertanian.
“Tentang keamanan pangan kita menyiapkan mobil laboratorium keliling untuk pengecekan tingkat residu pestisida ke petani-petani,” ucap Ananias kepada beritaborneo.com di Kantor DKP Kukar, Rabu (21/02/2024).
Petani kukar yang sudah mendapatkan sertifikat tersebut, yakni Kelompok Tani Sidomukti Muara Kaman dengan produk Beras Muara, dan Kelompok Tani Bukit Biru dengan produk sayur-sayuran.
Ananias menjelaskan, dalam dunia pertanian, pemakaian pestisida sesungguhnya tidak dilarang. Namun pestisida memiliki banyak bahan kimia, sehingga penggunaannya harus dikontrol dan menetapkan batasan maksimum residu (BMR) sebagai ambang batas aman untuk dikonsumsi.
Produk pangan katanya lagi, sering ditemukan residu pestisida berlebih yaitu sayuran tomat. Dari maka itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mencuci bahan makan baik sayuran atau buah-buahan mengunakan detergen sebelum dikonsumsi.
“Untuk saat ini jarang sekali bahan pangan yang betul-betul 0 residu kecuali kalau ditanam secara hidroponik dan pasti mahal harganya,” tuturnya.
Ananias menambahkan, Sertifikat Prima hanya bisa dikeluarkan oleh OKKP Provinsi. Sementara DKP Kukar hanya melakukan pembinaan serta pengujian untuk direkomendasikan ke pusat. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono