SAMARINDA – SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik menghadiri Penyerahan Sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) tahun 2023.
Gelaran yang diadakan di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (29/2/2024) ini, digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim dengan mengusung tema Green Leadership Perusahaan.
Sri Wahyuni mengatakan, konsep Green Leadership dikembangkan sebagai salah satu tolok ukur kemampuan dari seorang pimpinan dalam menentukan kebijakan yang pro lingkungan. Di samping itu, kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik menjadi hilir implementasi dan bukti nyata keberhasilan seorang Green Leader.
Dia menegaskan, untuk menjaga kelangsungan bumi dan manusia, setidaknya ada lima lompatan yang harus dilalui. “Yaitu pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, pemberdayaan perempuan, sistem pangan yang sehat untuk manusia dan ekosistem serta mengubah sistem energi untuk meningkatkan efisiensi dan transisi menuju energi bersih,” paparnya.
Dia juga menjelaskan bahwa Proper yang dilaksanakan oleh KLHK maupun Pemerintah Provinsi Kaltim turut serta dalam pengarusutamaan pengelolaan perubahan iklim pada unit usaha dan atau kegiatan.
Secara akumulasi kata dia, aksi mitigasi perubahan iklim yang telah dilaporkan update per 24 Februari 2024 adalah sebanyak 1.127 aksi dari semua kontributor dan sektor di Kaltim. Angka ini akan jauh lebih besar jika seluruh pelaku aksi mitigasi dapat bersinergi melaporkan aksinya.
Sri Wahyuni juga menjelaskan Pemerintah Provinsi Kaltim telah dijadikan percontohan dalam program penurunan emisi karbon tingkat nasional maupun internasional.
Capaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang tergambarkan dengan perolehan peringkat Proper mendorong peningkatan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) untuk indeks kualitas air, indeks kualitas udara, indeks kualitas air laut dan kualitas tutupan lahan. Dimana capaian IKLH tahun 2023 meningkat sebesar 75,47 dari tahun sebelumnya 74,46.
“Kita patut bersyukur bahwa kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur akan mendapat kompensasi berupa pembayaran Result Based Payment betuk advance payment melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup,” pungkasnya. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono