MAHAKAM ULU – PENJABAT (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Yulia Zubir Akmal memberikan arahan kepada para kader TP PKK se-Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Dalam arahannya, dia menekankan peran TP PKK sebagai mitra kerja pemerintah. Sehingga dalam mensinergikan program-program pemberdayaan masyarakat sudah sepatutnya TP PKK tegak lurus dengan pemerintah.
“Kita ini mitra kerja pemerintah, jadi kita ini setara. Tidak lebih tinggi dan tidak juga lebih rendah, sejajar. Perannya sama mensejahterakan masyarakat,” kata Yulia Zubir Akmal di hadapan puluhan kader PKK Kabupaten Mahulu yang hadir di Balai Adat Ujoh Bilang, Mahakam Ulu, Jum’at (1/3/2024).
Istri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ini menyampaikan arahan materi yang berjudul “Kebijakan Program PKK dalam Mendukung Mitra Kerja Pemerintah”. Arahan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja TP PKK Kaltim di Kabupaten Mahakam Ulu.
Lebih lanjut dia menuturkan, TP PKK sebagai gerakan nasional tumbuh dan berkembang dari bawah. Dengan pengelola dari, oleh dan untuk menuju terwujudnya keluarga sejahtera. Tujuan Gerakan PKK adalah untuk memberdayakan keluarga dalam meningkatkan kesejahteraannya yang akan berimplikasi pada kemakmuran masyarakat.
Adapun landasan hukum gerakan PKK kata dia, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
“Dari regulasi itu disebutkan bahwa hubungan kerja TP PKK dan pemerintah ataupun lembaga kemasyarakatan yang memiliki kepedulian terhadap PKK bersifat kemitraan,” tandasnya.
Oleh sebab itu dirinya berharap kolaborasi dan sinergitas antara PKK dan pemerintah dapat memberikan dampak positif pada program-program pemberdayaan masyarakat. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono