PENAJAM – PELESTARIAN lingkungan dan ekosistemmnya tidak cukup hanya dilakukan dengan membuat simbol dan retorika semata. Tetapi harus dibuktikan dengan aksi nyata yang diejawantahkan dalam bentuk program dan kegiatan yang konkrit.
Demikian hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik saat meresmikan Penangkaran Rusa Sambar yang berada tepat di belakang Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (10/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Akmal Malik mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dalam upaya pelestarian lingkungan. Menurutnya, pembangunan penangkaran Rusa Sambar tersebut, tidak hanya mengedepankan simbol-simbol lingkungan namun juga aksi nyata dalam bentuk program dan kegiatan yang konkrit.
“Tugas kita salah satunya adalah melestarikan lingkungan dan ekosistem. Nah makanya saya tanya kepada Pemerintah PPU, apa yang sudah dilakukan dalam pelestarian simbol-simbolnya,” ungkapnya.
Menurut Pj Gubernur, Rusa Sambar adalah simbolnya PPU. Sehingga menjadi kewajiban Pemkab PPU melestarikan hewan yang menjadi ikon daerahnya. “Jangan hanya berani pelihara rusa-rusa besi saja atau patungnya, tetapi berani memelihara atau mengembangkan aslinya yang hidup. Karena kita ditugaskan untuk memelihara lingkungan kita. Jadi itu alasan kita minta kenapa penangkaran ini ada di sini,” bebernya.
Peresmian Penangkaran Rusa Sambar yang dilakukan Pj Gubernur Akmal Malik itu bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten PPU ke-22. Pj Bupati PPU Makmur Marbun dan pejabat terkait lainnya turut mendampingi dalam peresmian tersebut.
Sebagaimana penjelasan yang disampaikan Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten PPU, penangkaran Rusa Sambar milik Pemkab PPU ini telah kurang lebih satu bulan lalu diisi sebanyak sepuluh ekor. Rusa-rusa itu dipindahkan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penangkaran Rusa di Desa Api Api milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Dari pengamatan terlihat perkembangan rusa yang ada cukup baik. Tampak beberapa rusa bertubuh sehat berkeliaran di kandang penangkaran. Tampak pula beberapa pengunjung silih berganti melihat ke lokasi itu.
Berkaitan dengan itu, Bank BRI Cabang Tanah Grogot sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga memliki komitmen untuk memperhatikan ekosistem di sekitarnya. Salah satunya kepedulian terhadap lingkungan baik itu pada areal perusahaan maupun masyarakat sekitar.
Kepala Cabang Bank BRI Tanah Grogot, Bayu Ardhika mengatakan bahwa BRI melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) memberikan bantuan terhadap pembangunan Penangkaran Rusa Sambar tersebut dengan bekerjasama dengan Pemkab PPU.
“Besar harapan kami kawasan penangkaran rusa ini ke depan dapat dikembangkan menjadi satu kawasan wisata satwa yang dapat memberikan peningkatan ekonomi untuk masyarakat sekitar,” harap Bayu Ardhika. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono