SEPAKU – PEMBANGUNAN Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilaksanakan dengan sangat masif, memerlukan sinergitas dan kesamaan pemahaman antara para pihak terkait serta masyarakat yang terdampak.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berusaha senantiasa menjalin komunikasi yang efektif, terkait kebijakan dan aktivitas pembangunan di IKN untuk membangun persepsi positif, terkhusus dari masyarakat.
Memanfaatkan momen bulan suci Ramadhan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengadakan kegiatan Safari Ramadhan dan Sahur Bersama Warga di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku yang masuk dalam deleniasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Makmur Marbun mengatakan bahwa kegiatan Safari Ramadhan di Pemaluan ini istimewa. Karena selain dilaksanakan di luar jadwal resmi Pemkab PPU, juga banyak hal-hal yang disampaikan kepada masyarakat terkait pembangunan di IKN.
“Ini Safari Ramadhan yang istimewa bagi saya. Karena banyak hal yang penting yang telah saya sampaikan kepada masyarakat, khususnya di Kelurahan Pemaluan,” bebernya, Minggu (17/3/2024).
Dia menjelaskan bahwa penetapan IKN bukan untuk menyengsarakan masyarakat tetapi sebaliknya adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan laju pertumbuhan perekonomian melalui pengembangan investasi yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan terkhusus bagi wilayah Kabupaten PPU.
Karena itu lanjutnya, dampak yang positif dari pembangunan pusat pemerintahan dapat dipastikan akan sangat besar khususnya bagi warga PPU.
Namun, tambahnya lagi, setiap hal positif pastilah tentunya akan ada negatifnya. Termasuk yang sedang hangat menjadi pembahasan saat ini adalah tentang adanya surat penggusuran pemukiman warga dari fihak Otorita IKN, tetapi tentunya hal itu masih bisa dikomunikasikan lebih lanjut.
Kemudian pada kesempatan sahur bersama warga Kelurahan Pemaluan yang dilaksanakan pada Rabu (27/3/2024), Pj Bupati PPU menerima keluhan masyarakat terkait adanya sertifikat hak pakai yang terbit di atas lahan mereka.
Masyarakat Pemaluan berpendapat terbitnya sertifikat hak pakai di atas lahan mereka dinilai akan membingungkan. Salah satunya ketika hendak mengupayakan pengurusan hak milik mereka.
“Mungkin persoalan ini hanya karena masih kurangnya komunikasi. Saya selaku kepala daerah akan mengkomunikasikan persoalan ini kepada pihak terkait,” ucapnya.
Makmur Marbun juga mengingatkan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat mengetahui dan memahami tugas dan fungsi Otorita IKN dalam melakukan penataan serta pengaturan dalam kegiatan pembangunannya.
“Pada prinsipnya kami tidak ingin membuat masyarakat menderita karena ini masih masa transisi,” tandasnya.
Namun imbuh dia, dirinya akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat PPU.
“Kahadiran IKN harus kita sambut gembira. Banyak daerah lain ingin IKN berada di wilayah meraka. Namun Kabupaten PPU sangat beruntung karena IKN berada di wilayahnya,” pungkas Makmur Marbun.
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono