SERANG – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah grup Telegram yang berisikan penistaan agama. Grup Telegram berisi penistaan agama itu bernama ‘Islam Sesat’. Di dalam grup tersebut terdapat banyak konten SARA.
Kebanyakan video dan pembahasan dalam grup Telegram tersebut berisi ujaran kebencian terhadap agama Islam. Bahkan dalam beberapa video ditunjukkan aksi pembakaran Al Quran hingga mengencingi kitab suci Al Quran.
Sejumlah anggota aktif di dalamnya juga melakukan penghinaan terhadap agama Islam.Bahkan beberapa juga terhadap agama lainnya. Sementara itu, sejumlah anggota lain sempat diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Akan tetapi, peringatan itu tidak diindahkan, justru melakukan penghinaan terus dilakukan dengan intensitas yang semakin meningkat. Usai mencapai puncaknya, penghinaan tidak hanya dilakukan secara verbal, namun juga melalui tindakan nyata.
Dalam utas yang menjadi viral itu, beberapa netizen juga membagikan video yang memperlihatkan seorang perekam sedang memasukkan Al-Qur’an ke dalam lemari dan membakarnya. Beberapa anggota yang aktif dalam melakukan penghinaan sempat diberi peringatan oleh anggota lainnya.
Tindakan sejumlah orang dalam grup Telegram tersebut sontak mendapatkan banyak kecaman dari warganet. “SAKIT JIWA NI ORANG, duh bulan puasa perbanyak istighfar deh,” tulis akun @Blontanex. “WAH GILAAA SAKIT BANGET NI PARA SETAN, GWS LO SEMUA SEMOGA KENA KARMA DAN CEPET MUSNAH DAH. KELAKUAN KOK MELEBIHI SETAN GINI,” sambung akun @nanadiaryy.
“Gila bgt anj gw kasian emaknya dah ngelahirin anak setan kek gini penistaan agama bisa di usut hukum kan? Biar mampus tu orang” laknat,” kata akun @blessedvell. “Tolong Pak Polisi Tangkap Pelakunya,” sebut akun @monteraaa. Hingga akhirnya pada Kamis,(21/03/2024) pria asal Serang, Banten bernama Dyas Aryadila berhasil diamankan pihak kepolisian.
Ia diketahui merupakan salah satu admin dari grup Telegram “Islam Sesat” yang berisi konten-konten penistaan agama. Pria tersebut berhasil diamankan di daerah Kelurahan Cimuncamg Kec, Serang. Sebelum diamankan, pria tersebut ditangkap oleh warga Rau Kota Serang. Warga mengaku geram dengan ulah pelaku yang juga viral di platfom X beberapa waktu lalu.
Saat diminta keterangan oleh warga, Dyas mengaku dirinya diminta oleh rekannya untuk melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Ia melakukan hal itu dengan dalih sangat membenci orang-orang yang beragama Islam. “Saya disuruh sama orang membantu untuk menyebarkan nomor saja. Teman yang meminta tolong, tetapi saya merasa dikambing hitamkan. Dia sakit hati sama orang Islam,” kata Dyas. []
Redaksi08