Sekda PPU Tegaskan, PNS dan THL Agar Jangan Menambah Hari Libur

PENAJAM – SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menegaskan agar seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mematuhi aturan cuti nasional dan libur bersama.

“Kalau libur itu sampai tanggal 16, berarti kita masuk bersama-sama di tanggal itu. Jangan menambah lagi libur karena alasan yag dibuat-buat yang ujung-ujungnya akan menyulitkan kita sendiri, teman maupun pimpinan,” tegas Tohar saat memberikan arahan pada apel sebelum memasuki libur panjang dalam rangka cuti nasional menjelang Hari Raya Idul fitri 1445 Hijriah di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Jum’at (5/4/2024).

Dia juga berpesan, sebelum memasuki libur panjang para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) agar memperhatikan, merapikan peralatan dan keamanan uang kerjanya masing-masing. Seperti tidak lupa mematikan seluruh aliran listrik yang masih terkoneksi dengan peralatan kerja, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Saya kepikiran karena kita akan libur kurang lebih sepuluh hari ke depan. Dan selama itu kita tidak tahu apa yang terjadi di kantor. Paling tidak dari sisi pengamanan antisipasi itu telah kita lakukan dan perbuat,” tandasnya.

Diakhir arahannya Tohar juga mengajak kepada seluruh pegawai untuk saling memaafkan atas segala khilaf dan salah, baik secara sengaja ataupun tidak. Karena sebagai manusia pasti tidak akan luput dari kesalahan.

“Untuk itu mumpung sebelum Idul Fitri, atas nama pribadi sekaligus mewakili pimpinan, saya mohon maaf yang setulus-tulusnya,” tutup Tohar. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com