KAPUAS HULU – Kepolisian telah menangkap pelaku yang diduga menembak wanita bernama Erni Fatmawati, seorang penjual emas, sehingga tewas di pinggir jalan Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kapuas Hulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan mengatakan, terduga pelaku tersebut adalah pria berinisial KL. “KL sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Hendrawan, saat dihubungi pada hari, Jumat (19/07/2024) kemarin.
Hendrawan menerangkan, tersangka membunuh korban Erni Fatmawati (42) dengan cara menembak dada korban menggunakan senjata api rakitan. “Hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena pelaku dendam dan sakit hati dengan korban. Tapi, masih kami kembangkan,” ujar Hendrawan.
Pihaknya akan segera melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memperkuat pembuktian di pengadilan. “Rencananya hari ini kami melakukan autopsi terhadap korban,” ungkap Hendrawan. Terduga pelaku ditangkap di Desa Menendang, Kecamatan Pengkadan, Kapuas Hulu, Senin (15/04/2024). Kematian Erni Fatmawati, seorang perempuan berusia 42 tahun, sempat menggemparkan warga Kapuas Hulu hingga viral di media sosial (medsos).
Mayat korban ditemukan pada hari, Selasa (09/04/2024) sekitar pukul 07.45 WIB di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan. Selang beberapa hari penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakitan di semak-semak di sekitar lokasi ditemukannya jasad korban. []
Redaksi07