BANJARMASIN – Ribuan buruh asal Kalimantan Selatan (Kalsel) menikmati berbagai hiburan saat merayakan Hari Buruh Internasional (May Day) di areal Gedung Olahraga (GOR) Hasanuddin Banjarmasin, Rabu (01/05/2024). Para buruh mengawali peringatan May Day lewat senam bersama dilanjutkan kegiatan sosial, seperti pelayanan kesehatan gratis, donor darah, dan bazar.
Hari Buruh di Banjarmasin kali ini dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin didampingi sang istri sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalsel Raudatul Jannah atau Acil Odah. Sahbirin memborong produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk dibagikan kepada para buruh yang hadir pada Hari Buruh bertemakan ‘Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Atau Buruh Yang Kompeten’ tersebut.
Paman Birin mengharapkan rangkaian Hari Buruh tersebut dapat mempererat unsur tripartit (pemerintah, pengusaha dan pekerja) sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan dinamis di Kalsel Babussalam. Momentum peringatan May Day, ujar Paman Birin, harus dimanfaatkan untuk memperluas kesempatan kerja, melindungi hak buruh dan meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Paman Birin menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada semua pihak yang sudah membantu pelaksanaan peringatan May Day 2024 di Kalsel.
Lebih lanjut, Paman Birin menyebutkan Pemprov Kalsel akan membantu memberikan pendampingan kepada perwakilan buruh untuk menyuarakan aspirasi ke pemerintah pusat dan berharap buruh lebih sejahtera. “Selamat Hari Buruh semoga buruh semakin sejahtera itu harapan kita semua pastinya demikian, karena itu ranah pusat nanti mereka bersama Pemprov untuk barangkali menindak lanjuti,” tutur Sahbirin.
Sementara itu, Biro Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel Sumarlan menyampaikan banyak permasalahan buruh di Kalimantan Selatan yang masih banyak belum terselesaikan. Oleh karena itu, Sumarlan menuntut pemerintah mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari Undang-undang (UU) Omnibus Law karena banyak hal yang dihapuskan terkait hak pekerja tentang outsourcing, pesangon, dan pengaturan jam kerja.
Sumarlan pun menerangkan sejumlah perusahaan pun terindikasi merugikan pekerja, seperti pemutusan hubungan kerja dari tenaga alih daya (outsourcing) yang seharusnya mendapatkan hak kompensasi. “Kemudian pemberian jam kerja yang mana masih menyalahi ketentuan, upah kerja lembur namun pembayarannya tidak sesuai dengan ketentuan,” terang Sumarlan.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kalsel Misdi merangkap kegiatan May Day di Kalsel melibatkan sekitar 3.000 peserta dari unsur buruh berbagai sektor usaha, jajaran dinas ketenagakerjaan, dan Kadin. Gubernur Sahbirin sempat membagikan hadiah kepada peserta, berupa uang Rp 50 juta atau satu paket umroh, satu unit motor, dua sepeda, lemari es, televisi dan sejumlah barang elektronik.
Turut hadir, forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kalsel, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, unsur Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Bank Kalsel, dan pihak terkait lain. []
Redaksi07