PENAJAM – MASYARAKAT terdampak sosial pembangunan bandara VVIP yang berada di Kelurahan Gersik, Pantai Lango maupun sekitarnya, ke depan tidak boleh hanya menjadi penonton, namun harus ikut andil di dalamnya.
Demikian hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun saat menghadiri proses pembayaran santunan atau ganti rugi tahap ke-IV untuk sisi udara pembangunan Bandara VVIP di Kelurahan Gresik dan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Senin (13/5/2024) siang.
“Makanya anak-anak generasi muda di wilayah ini yang lahan orangtuanya terdampak pembangunan Bandara VVIP akan di diklatkan, sehingga ketika bandara tersebut selesai, minimal anak-anak dari warga yang lahannya terdampak bandara dapat bekerja di bandara tersebut,” kata Makmur Marbun.
Dalam kesempatan itu, Makmur Marbun yang juga Ketua Reforma Agraria Kabupaten PPU menyampaikan kekhawatirannya akan terjadi kemiskinan ekstrim di kemudian hari. Kekhawatiran tersebut terkait dengan masa depan masyarakat terdampak.
Karena menurutnya meskipun telah dilakukan pembayaran dalam jumlah yang besar pada pembayaran tahap akhir ini, jika tidak dipergunakan dengan baik, maka uang ganti rugi tersebut akan habis begitu saja.
“Makanya saya selalu menekankan kepada masyarakat penerima santunan agar dapat memanfaatkan uangnya sebaik mungkin. Salah satu contoh bisa dimanfaatkan untuk usaha, untuk membeli lahan baru dan sebagainya. Karena kita menghabiskan uang Rp50 juta itu mudah, tetapi mencari uang Rp10 juta itu sulit sekali,” pesan Marbun.
Terkait pembangunan Bandara VVIP IKN di Kabupaten PPU, Pj Bupati Makmur Marbun mengaku telah berdiskusi dengan pihak Bank Tanah dan meminta space untuk masyarakat terdampak sebagai sarana bagi UMKM di wilayah itu nantinya.
Agenda penyerahan santunan yang digelar oleh Tim Terpadu penanganan dampak sosial kemasyarakatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini berlangsung di Gedung PIJ di area jembatan Pulau Balang, tak jauh dari pembangunan Bandara VVIP.
Makmur Marbun berharap, agenda tersebut bukan hanya kegiatan seremonial belaka. Setelah diberikan santunan dampak sosial kemasyarakatan berupa pergantian tanam tumbuh, maka selanjutnya akan melakukan reforma agraria. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono