Kejahatan Dibalik Seragam! Polisi Kayong Utara Lakukan Pelecehan serta KDRT

KAYONG UTARA – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mengadvokasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara kepada asisten rumah tangganya (ART) dan anak angkatnya yang masih di bawah umur. “Korban pelecehan ada dua orang, yaitu pembantu rumah tangga pelaku dan anak angkat pelaku sendiri, sedangkan pelaporan lainnya dari istri pelaku yang menjadi korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga, red),” kata anggota Komisioner KPAD Kayong Utara Sirajudi Alkarim di Sukadana, kemarin, Selasa (15/05/2023).

Ia mengatakan, korban sebagai ART pelaku tersebut baru bekerja telah digoda dan dirayu saat sedang bekerja. Pelaku semakin berani melakukan pelecehan kepada korban sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh orangtuanya. “Korban inikan pekerja. Pelaku ini tergiur, dibujuk oleh pelaku lalu korban dibawa ke ruangan kemudian mendapatkan pelecehan,” katanya.

Menurut keterangan dari orang tua korban, aksi bejat pelaku terhadap anaknya terungkap dari kegelisahan anaknya yang ingin pulang kerumah. Padahal diakuinya, anak perempuannya tersebut baru bekerja di rumah pelaku selama 10 hari. “Anak saya awalnya chat saya, bilang hari ini pulang diantar majikan. Saya tanya kenapa, nanti saja dia bilang, cerita di rumah,” tutur ayah korban yang enggan disebut namanya.

Di hari itu juga istri terduga pelaku mengantarkan korban. Sesampai persimpangan, istri pelaku sempat memarahi korban lantaran pulang mendadak. “Anak saya menyampaikan alasan kenapa keluar mendadak kepada istri terduga pelaku, anak saya bercerita bahwa sudah dilecehkan oleh bapak, (pelaku), maka dia minta pulang, posisi itu belum sampai rumah,” ucap orang tua korban.

Bak disambar petir mendengar itu, istri terduga pelaku langsung memutar mobilnya untuk menemui Kapolres Kayong Utara. Namun, Kapolres tidak berada di tempat. “Istri pelaku langsung bawa anak saya ke Ketapang, namun sempat singgah ke rumah pelaku, di sana dia ribut dengan suaminya, yang terduga pelaku,” tuturnya.

Setelah perkelahian dengan istrinya, terduga pelaku mengemas barang-barangnya dan pergi. Sementara istri pelaku membawa korban pergi ke Ketapang karena khawatir hal-hal yang tidak diinginkan. Disesalkan orang tua korban, tidak ada kabar dari anaknya sampai malam. “Dia bilang mau balik, namun sampai magrib tidak ada sampai rumah, handphone anak saya coba dihubungi tidak aktif, saya telepon tidak bisa. Baru sekitar jam 7 malam baru bisa dihubungi, katanya anak saya di Ketapang,” bebernya.

Orang tua korban cukup khawatir. Pasalnya, korban merupakan seorang perempuan. Beberapa saat kemudian korban chat orang tuanya memberitahukan keberadaannya. Setelah itu, orang tua korban menyusul ke Ketapang menemui putrinya. “Di Ketapang kami bertemu Kasi Propam (Kepala Seksi, Profesi dan Pengamanan, red), kami juga dipanggilkan Kasat pak Hendra dan dianggap sekalian merupakan pengaduan,” tutup bapak korban.

Orangtua korban mendampingi sang anak untuk membuat laporan ke Polres Kayong Utara. Dari keterangan sang anak, pelecehan yang dilakukan pelaku sangat tidak mencontohkan aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat. “Apa yang dilakukan pelaku itu tidak pantas dilakukan oleh pelindung masyarakat. Saya tidak mampu menceritakan itu, dikonfirmasi ke Polres saja bagaimana perbuatannya. Memang hasil visum aman, tapi perlakuannya itu yang saya tidak mampu menceritakannya,” katanya. []

Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com