BALIKPAPAN – PENJABAT (PJ) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun membuka pelatihan awal masa jabatan Kepala Desa (Kades) Tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Acara yang berlangsung selama tiga hari mulai 20-23 Mei 2024 mendatang ini digelar di Ballroom Golden Tulip, Balikpapan, Senin (20/05/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang kedudukan struktur organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara karena telah memberikan pelatihan kepada seluruh kepala desa terpilih di PPU tahun 2024.
Pelatihan tersebut sambung dia, diharapkan mampu menjadi dasar bagi para kades dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggungjawabnya ke depan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara yang telah berinisiatif mengadakan pelatihan ini. Pelatihan ini sangat penting dan bermanfaat, terutama bagi saudara yang baru saja dilantik sebagai kepala desa di PPU,” kata Marbun.
Dalam kesempatan ini Makmur Marbun juga mengatakan kepada kades, bahwa pemerintahan desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintahan desa tambah dia, diselenggarakan oleh kepala desa dan dibantu oleh perangkat desa.
“Menjadi kepala desa adalah amanah yang besar dan tanggung jawab yang tidak ringan. Kita adalah ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan dan kompetensi kita dalam memimpin sangat menentukan kemajuan dan kesejahteraan desa yang kita pimpin,” lanjutnya.
Direktur Produk Hukum Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah ini menambahkan, sebagai kepala daerah dirinya juga mempunyai harapan kepada peserta, narasumber maupun fasilitator dalam kegiatan ini.
Untuk itu diharapkan semua harus bersungguh-sungguh dan mampu menyerap materi dan praktik yang sudah di dapat dalam pelatihan ini.
“Saya berharap selama pelatihan ini, kita semua dapat belajar dengan sungguh-sungguh, bertukar pengalaman, dan berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang mungkin kita hadapi di lapangan. Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menambah wawasan dan keterampilan kita,” pesan Marbun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tita Deritayati dalam laporannya mengatakan, kegiatan pelatihan awal masa jabatan kepala desa sangat diperlukan mengingat bahwa syarat untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa bersifat umum.
“Tujuan dari kegiatan ini memberikan pengetahuan dasar tentang desa dan bekal dalam menjalankan tugas fungsinya sebagai kepala desa serta memberikan pengetahuan hal sebagai kepala desa,” jelas Tita. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono