SAMARINDA – KETERLAMBATAN penyelesaian pembangunan Teras Mahakam menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Menjawab polemik tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan penjelasan pada media di Kantor Wali Kota Samarinda, Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda, Senin (20/5/2024).
“Saya atau pemerintah kota mengakui bahwa ada keterlambatan penyelesaian pelaksanaan pekerjaan Teras Mahakam,” kata Andi Harun.
Dia mengungkapkan telah melakukan langkah-langkah koordinasi. Khususnya dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus Setiawan, untuk mempercepat pelaksanaannya.
“Dan tidak bisa dihindari, kami akhirnya memperpanjang untuk penyelesaian. Dan kepada kontraktor yang telah mengalami keterlambatan penyelesaian kami kenakan denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Andi Harun menegaskan, akan mengejar dalam waktu dekat penyelesaian pekerjaan yang masih tersisa dari tahap I proyek Teras Mahakam ini.
“Kami memiliki rencana yang ideal agar setiap pekerjaan pembangunan itu dapat berjalan sesuai dengan tepat waktu. Namun ada beberapa hal yang kami tidak bisa hindarkan. Tidak semua pekerjaan itu bisa berjalan sesuai dengan harapan. Salah satunya adalah pekerjaan Teras Mahakam,” ucapnya.
Wali Kota Andi Harun juga kembali mengakui bahwa memang ada keterlambatan dalam penyelesaian proyek Teras Mahakam walaupun pihaknya telah memperpanjang.
“Nah sekarang yang paling penting adalah bagaimana memastikan sisa pekerjaan yang tinggal sedikit lagi itu bisa selesai dalam waktu dekat. Dan kepada pihak ketiga (kontraktor) yang melaksanakan perkerjaan itu akan dikenakan denda sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono