SAMARINDA – DALAM upaya meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh suatu perusahaan, pemerintah memberikan penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hal tersebut juga dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Karenanya, untuk memberikan penilaian terhadap kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, DLH Kaltim menggelar Rapat Peringkat Penilaian Perusahaan (Proper) Provinsi Kalimantan Timur periode 2023 – 2024. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Adipura DLH Kaltim, Jl MT Haryono, Samarinda, Selasa (21/05/24).
“Penilaian pemeringkatan Proper ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketaatan penanggungjawab usaha pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, industri dan jasa yang ada di Kaltim,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Zaratustra Rahmi.
Dia juga menjelaskan tujuan dilaksanakannya penilaian Proper ini adalah untuk mendorong terwujudnya pembangunan berkelanjutan, meningkatkan komitmen para stakeholder dalam upaya pelestarian lingkungan, meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk mentaati peraturan perundangan tetang lingkungan hidup serta mengurangi dampak negatif kegiatan perusahaan terhadap lingkungan hidup.
Peserta Proper kata Ami -panggilan akrabnya, yang telah dilakukan penilaian pada periode 2023-2024 berjumlah 275 perusahaan dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
“Yang dilakukan penilaian oleh sebanyak 278 perusahaan, yang terdiri dari sektor industri jasa 84 perusahaan, industri kelapa sawit 94 perusahaan, tambang batubara 80 perusahaan dan sektor kehutanan 20 perusahaan,” ungkapnya.
Ami mengungkapkan, pelaksanaan pengumuman Peringkat Proper Provinsi Kaltim periode 2023-2024 akan menjadi salah satu bagian kegiatan dalam rangkaian acara Perayaan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 5 Juni 2024. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono