BALIKPAPAN – MOMEN Hari Raya Idul Adha menjadi masa panen bagi peternak maupun penjual sapi. Sebab permintaan sapi sebagai hewan kurban selalu mengalami peningkatan, dari tahun ke tahun.
Termasuk juga di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kota yang berpenduduk sekitar 733.396 orang itu juga tak lepas dari kebutuhan hewan kurban.
Sahapudin, salah satu pedagang sapi kurban yang setiap tahun tak pernah absen berjualan mengungkapkan, meski mengalami kenaikan permintaan namun harga sapi yang dibandrol tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Dia menyebut harga sapi untuk hewan kurban di Balikpapan tahun ini dibandrol harga dari Rp18 juta hingga Rp30 juta per ekor. Harga itu ditetapkan berdasarkan bobot atau berat sapi.
“Usaha sapi ini perorangan, tidak dibiayai oleh organisasi maupun instansi manapun. Sapi yang saya jual ini diambil dari Sulawesi dan jenisnya adalah Sapi Bali,” ujar Sahapudin ditemui di lahan jualannya, Kilo 9, Balikpapan Utara, Rabu (29/05/2024) sore.
Lokasi berjualannya berada tepat di pinggir jalan Soekarno Hatta KM 9, berseberangan dengan SPBU, membuat para pembeli mudah untuk menemukannya. Sementara untuk pakan sapinya, dia mengatakan mencari sendiri dan tidak dibiayai pihak manapun.
“Kalau sejauh ini, baru lima ekor yang terjual. Namun kalau sudah mendekati Hari Raya Idul Adha, sapi-sapi ini mulai habis dibeli, baik oleh masjid maupun dinas atau instansi,” jelasnya lagi.
Di samping harga jualnya yang tidak melonjak tinggi dari tahun lalu, Sahapudin mengungkapkan harapannya agar harga sapi kurban ini bisa lebih tinggi lagi.
Bukan tanpa alasan, ia menyebutkan selama ini sebelum sapi kurban sampai di Kalimantan, maka ada proses karantina yang panjang dan lama untuk memastikan setiap sapi kurban yang dipesannya dalam kondisi sehat dan aman.
“Proses karantina itu lama dan memerlukan biaya yang banyak. Biasanya sampel hewan di karantina selama satu bulan kemudian baru bisa dibawa ke sini. Itu menghabiskan biaya sampai puluhan juta. Soalnya sampelnya juga perlu dibayar,” kata Sahapudin menjelaskan alasannya.
Ia menyebutkan bahwa untuk harga yang ditetapkan saat ini dinilai memberikan keuntungan yang kecil jika dibandingkan dengan jumlah uang yang ia keluarkan untuk melakukan proses karantina sapi kurban yang ia jual. []
Penulis: Nistia Endah | Penyunting: Agus P Sarjono