SAMARINDA – RENCANA Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan membangun kawasan wisata terintegrasi di Samarinda Seberang, ternyata masih jauh dari kenyataan. Hal ini disebabkan oleh pembangunan dermaga wisata yang tak kunjung bergerak. Lantaran warga sekitar masih enggan melepas asetnya ke pemerintah.
Sejak bulan Juli 2023 lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun sudah mengungkapkan keinginannya untuk melakukan pembangunan dermaga wisata yang letaknya di dekat Masjid Tua Samarinda Seberang untuk menambah daya tarik wisata.
Pembangunan dermaga wisata ini dianggap bisa memicu tingkat kunjungan wisatawan, karena paket wisata yang ditawarkan lebih menarik. Wisatawan akan menumpangi kapal wisata Mahakam, lalu singgah di dermaga, dan menikmati beberapa destinasi di Seberang. Seperti Masjid Tua, Makam Daeng Mangkona, Kampung Tenun, hingga Kampung Ketupat.
Namun hampir satu tahun wacana itu bergulir, belum ada progres apapun. Sebab, pembangunan dermaga wisata membutuhkan lahan yang cukup luas. Sementara di kawasan itu, padat permukiman dengan jalan kecil.
Hingga saat ini, Pemkot Samarinda menemui jalan buntu. Sebab, warga yang bermukim di kawasan sana enggan untuk melepaskan aset miliknya. Meski akan diberikan kompensasi, mereka masih melakukan penolakan.
Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi mengungkapkan, pembangunan dermaga wisata Samarinda Seberang ini masih mengalami kendala terkait pembebasan lahan.
Ia menyebutkan, ada sekitar 70 rumah warga yang masih bertahan di sekitar depan Masjid Shirathal Mustaqiem, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang.
“Warga yang berdomisili dikawasan sana masih ingin bertahan, mereka mengharapkan penggantian lain selain uang itu,” ucapnya.
Lebih lanjut menurut Aditya, mereka memiliki keterikatan budaya yang kuat di daerah tersebut. Mengingat, mereka telah tinggal berpuluh-puluh tahun disana.
“Bukan tidak berjalan untuk sosialisasi, hanya saja hasilnya belum optimal,” katanya.
Menurutnya untuk penanganan dampak sosial ini memerlukan waktu yang cukup lama serta bentuk penggantian bangunan yang mereka tempati juga perlu untuk dipertimbangkan.
Ia juga menjelaskan, banyak warga yang mata pencariannya di lokasi tersebut. Alasan utama mereka enggan menerima uang ganti rugi yaitu khawatir kehilangan tempat tinggal serta sumber mata pencaharian mereka. []
Penulis: Rangga Satria | Penyunting: Agus P Sarjono