PENAJAM – GUNA mendukung penataan yang efektif dalam perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Evaluasi Kematangan Kelembagaan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Jalan Propinsi Km. 09 Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Senin (3/6/2024).
Kegiatan evaluasi ini menghadirkan Narasumber Kassubit Wilayah III Direktur Fasilitasi Kelembagaan Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Wulandaru, serta jajaran dan unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun dalam sambutannya menyampaikan, pembinaan penataan perangkat daerah adalah upaya penting untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis secara berkelanjutan menuju perangkat daerah yang modern.
“Evaluasi kelembagaan ini mengarah pada penataan perangkat daerah yang berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan yang efektif, efisien, dan berkualitas,” ujar Marbun.
Marbun menjelaskan, meskipun SKPD telah dibentuk sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun terkadang masih terdapat tumpang tindih dalam tupoksi, urusan, serta tipologi yang tidak sesuai.
Evaluasi kematangan kelembagaan menurutnya, menjadi langkah penting untuk mewujudkan SKPD yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran.
“Dengan evaluasi kematangan kelembagaan, diharapkan akan tercapai efisiensi dan kematangan struktur perangkat daerah serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten PPU,” tegasnya.
Dia menegaskan, tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menyusun kelembagaan Pemkab PPU yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis dalam penyelenggaraan urusan pemerintah serta daya dukung dalam kematangan kelembagaan,
“Hasil dari evaluasi ini, kiranya kelembagaan di lingkup Kabupaten PPU semakin menjadikan berintegritas, kompeten, profesional, dan berkinerja tinggi, serta bebas dari praktik KKN,” pungkasnya. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono