AMERIKA SERIKAT – Mayoritas orang Yahudi Amerika Serikat disebut mendukung Palestina menjadi negara merdeka jadi fakta mencengangkan yang diungkap sebuah survei. Survei yang dilakukan Jerusalem Centre for Public Affairs, lembaga think tank sayap kanan Israel, menunjukkan 60 persen warga Yahudi AS menilai solusi dua negara sebagai “cara terbaik untuk mencapai perdamaian.”
Menurut survei, 11,5 persen responden mengaku mendukung pembentukan negara Palestina. Kemudian 24 persen Yahudi AS yang menyatakan mendukung negara Palestina dengan syarat Israel juga diakui sebagai “negara Yahudi.” Sementara itu, 16,8 persen mendukung konfederasi antara Israel dan Palestina dengan perjanjian keamanan. Berikutnya 4,8 persen mendukung gagasan emirat “suku” Palestina.
Lebih dari itu, 3,1 persen Yahudi Amerika mendukung integrasi warga Palestina sebagai warga negara Israel. Hanya 5,8 persen yang menentang pembentukan negara Palestina dan 8,8 persen enggan berkomentar. Survei ini dilakukan sejak 9-11 Mei terhadap 511 orang Yahudi Amerika.
“Tampaknya satu per tiga responden setuju dengan tuduhan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. Sementara itu, sekitar setengah responden lainnya tidak setuju dengan tuduhan ini,” demikian keterangan lembaga tersebut, seperti dikutip Middle East Monitor (MEMO).
Survei ini merinci 17,4 persen responden juga sangat menyetujui tuduhan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. Sebanyak 12,5 persen lainnya juga menyatakan setuju. Sementara itu, 24,8 persen tidak setuju dan 26,6 persen menolak mentah-mentah tudingan. Sebanyak 18,5 persen lainnya tidak menyetujui maupun menolak tuduhan.
Hasil survei ini juga menunjukkan bahwa lebih dari 51 persen orang Yahudi AS mendukung keputusan Presiden AS Joe Biden menyetop sementara pengiriman senjata ke Israel buntut operasi di Rafah. Sebanyak 22,5 persen responden benar-benar mendukung langkah Biden. Ditambah 29,9 persen menyatakan dukungan atas keputusan tersebut.
Sedangkan 11,7 persen menolak langkah Biden dan 10,5 persen menolak keras keputusan Biden. Sebanyak 25,2 persen, sementara itu, tidak menyetujui atau menolak keputusan. Agresi Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 36.400 warga Palestina, mayoritas anak-anak dan perempuan. Lebih dari 82.600 lainnya dilaporkan luka-luka.
Israel dituding melakukan genosida di Gaza oleh sejumlah negara, salah satunya Afrika Selatan. Afsel sampai menyeret Negeri Zionis ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). Menindaklanjuti kasus ini, ICJ sudah memerintahkan Israel untuk melakukan segala cara guna mencegah genosida. Yang terbaru, ICJ bahkan memerintahkan Israel berhenti melakukan operasi militer di Rafah.
Rafah merupakan kota selatan Jalur Gaza yang menjadi tempat mengungsi lebih dari satu juta warga Palestina. Israel menyerang kamp pengungsian di Rafah hanya selang beberapa hari setelah ICJ memerintahkan penghentian operasi militer tersebut. Mayoritas negara di seluruh dunia sampai mengutuk keras serangan Israel yang menewaskan puluhan warga Palestina. Sebagian besar korban ialah anak-anak, perempuan, dan orang lanjut usia. []
Redaksi08