PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang tergolong dalam Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang kurang mampu. “Penyerahan bantuan ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Riduan pada Rabu, (12/06/2024).
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Bank Kalteng. Sebanyak 42 orang menerima bantuan sandang dengan total nilai Rp21 juta, yang dialokasikan sebesar Rp500 ribu per orang. Sementara itu, bantuan permakanan sebesar Rp388,8 juta diberikan kepada 216 PPKS, dengan masing-masing orang menerima Rp1,8 juta.
“Penyaluran bantuan ini diproses melalui Bank Kalteng dan akan berlangsung hingga 14 Juni 2024,” jelas Riduan. Riduan menambahkan bahwa bantuan ini ditujukan untuk PPKS yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kota Palangka Raya. Penerima bantuan meliputi penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lansia terlantar yang tersebar di berbagai wilayah Kota Palangka Raya.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para penerima, khususnya para penyandang disabilitas dan lansia terlantar. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa semua warga mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak,” tambah Riduan.
Sebelum menerima bantuan, para penerima telah melalui proses asesmen oleh pekerja sosial dan pendamping rehabilitasi sosial. Dinas Sosial Kota Palangka Raya juga akan terus memantau penyaluran bantuan agar tetap tepat sasaran dan berjalan dengan lancar.
“Kami bekerja sama dengan Bank Kalteng untuk memastikan bantuan diterima oleh yang berhak. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan bantuan sosial di masa mendatang,” ungkap Riduan.
Program kesejahteraan sosial ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu dan membantu mereka menjalani kehidupan yang lebih baik. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesejahteraan sosial masyarakat dapat meningkat dan mereka bisa merasakan manfaat nyata dari perhatian pemerintah. []
Redaksi08