Polda Metro Jaya Hadapi Kendala Tangkap Bandar Judi Online Luar Negeri

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan bahwa salah satu kendala utama dalam memberantas judi online adalah keberadaan para bandar yang beroperasi dari luar negeri. “Kesulitan dalam menangkap bandar judi online adalah karena mereka beroperasi dari luar negeri,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes) Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Jumat (14/06/2024).

Ade menambahkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mengupayakan ekstradisi bandar yang telah diketahui lokasi spesifiknya di luar negeri. Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengungkap 23 kasus sepanjang periode Januari 2020 hingga Juni 2024.

“Jumlah tersangka yang telah ditangkap dan ditahan sebanyak 59 orang,” katanya. Selain itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup situs-situs judi online. “Kami juga bekerja sama dengan PPATK untuk memblokir rekening yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online serta mengkampanyekan bahaya judi online melalui platform media sosial Siber Polda Metro Jaya,” jelas Ade Safri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ditunjuk untuk memimpin satgas tersebut. Penunjukan Hadi dilakukan melalui keputusan presiden yang akan segera diumumkan.

“Sebelum ke sini, saya sudah menandatangani persetujuannya. Ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/06/2024). Budi Arie juga ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan, sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.

Menurut Budi, pembentukan Satgas Judi Online menunjukkan perhatian khusus pemerintah terhadap praktik ilegal yang telah memakan banyak korban tersebut. Pemerintah juga membuka peluang untuk mengungkap keterkaitan antara judi online dan pinjaman online ilegal. Temuan PPATK menunjukkan adanya hubungan antara kedua aktivitas tersebut. “Judi online dan pinjaman online ilegal ini seperti saudara kandung. Kami akan memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal dilakukan secara komprehensif,” tambahnya. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com