SAMARINDA – GUNA memastikan kesiapan penghitungan ulang surat suara Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Samarinda, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kombes Pol Ari Fadli melakukan pengecekan gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Sabtu (15/06/2024).
Dalam kunjungan itu, Kapolres Ari Fadli didampingi Kasat Intel Polresta Samarinda dan Kapolsek Sungai Kunjang. Rombongan diterima langsung Ketua KPU Provinsi Kaltim dan Ketua KPU Kota Samarinda bersama Komisioner KPU RI.
Kapolresta Ary Fadli menegaskan, keamanan dan kelancaran proses penghitungan ulang surat suara merupakan prioritas utama kepolisian. “Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan keamanan dan kesiapan dalam proses penghitungan ulang surat suara di Kota Samarinda,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, dalam menjaga keamanan selama proses tersebut berlangsung. Pengecekan gudang logistik ini kata dia, diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan penghitungan ulang surat suara.
Ari Fadli juga mengajak semua pihak, baik dari kepolisian maupun KPU, untuk menjaga integritas dan transparansi demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan demokratis.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melaksanakan penghitungan surat suara ulang atau PSU di 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kaltim terhadap suara pemilihan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Kalimantan Timur.
Putusan MK itu untuk perkara PHPU 2024 Nomor 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Demokrat sebagai pihak pemohon. Adapun yang berlaku sebagai pihak termohon adalah KPU dan sebagai pihak terkait adalah Partai Amanat Nasional (PAN). []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono