BONTANG – DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan memfasilitasi tempat penampungan bagi Buaya Muara (Crocodylus Porosus) di Kota Bontang. Saat ini telah ada tempat penampungan sementara yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan Ketuanya Muhammad Ali yang berlokasi di Kelurahan Bontang Lestari.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan terus berupaya untuk membantu dan memfasilitasi keberlanjutan dan pengelolaan tempat penampungan Buaya Muara,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kaltim Muhammad Chamidin saat mendampingi Kepala Dinas di Bontang, Rabu (19/6/2024).
Dia menyampaikan, peran sektor swasta, masyarakat dan pemerintah dalam upaya penyelamatan Buaya Muara sangat penting untuk menghindari terjadinya konflik antara satwa liar dan masyarakat. Karenanya kolaborasi sangat diperlukan dalam proses penyelamatan tersebut, salah satunya adalah dengan pembangunan tempat penampungan Buaya Muara.
Sektor swasta, lanjutnya, berkomitmen membantu proses pembangunan tempat penampungan tersebut sebagai upaya konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan dengan High Value Conservasi (HCV, bernilai konservasi tinggi), khususnya yang ada di Kota Bontang.
Kemudian kontribusi Muhammad Ali dalam upaya penyelamatan Buaya Muara di lahan pribadinya mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bontang yang disampaikan oleh Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi saat berkunjung serta mengadakan pertemuan. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono