Lewat Rapat Paripurna ke-14, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Pembahas RPJPD 2025-2045

PARLEMENTARIA KALTIM – GUNA mencermati Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) Tahun 2025-2045, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahas RPJPD Kaltim 2025-2045.

Pembentukan Pansus itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim yang dilaksanakan di Gedung Utama Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu (19/06/2024

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ini mengatakan, hasil rapat paripurna tersebut salah satunya menetapkan Pansus Pembahas RPJPD 2025-2045 yang diketuai Salehuddin dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Selamet Ari Wibowo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Wakil Ketua Pansus.

“Sudah terbentuk dan terpilih ketua, wakil ketua dan seluruh anggota Pansus RPJPD tahun 2025 sampai 2045, sebagai Ketua Pansus Salehuddin dari Partai Golkar dan Wakilnya dari PKB Selamet Ari Wibowo,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini.

Dia berharap, Ketua dan Wakil Ketua Pansus RPJPD 2025-2045 DPRD Kaltim terpilih dapat mengawal rencana pembangunan tersebut dan mampu bekerja sama dengan Pemprov Kaltim dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Kaltim untuk masa 20 tahun ke depan.

“Ini rencana pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan perlu diberikan pengawalan. Mudah-mudahan dengan terpilihnya Salehuddin dan Selamet Ari Wibowo memberikan kontribusi yang bagus kepada daerah,” tutup politisi dari Partai Golkar ini.

Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekertaris Dewan (Sekwan) Norhayati Usman. Sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, hadir Sekertaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni.

Adapun agenda rapat adalah penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kemudian, penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap nota penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim Tahun 2025-2045 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com