SAMARINDA – PADA Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda berkesempatan menyembelih delapan ekor sapi dan satu ekor kambing. Daging hewan kurban tersebut dibagikan kepada masyarakat di sekitar Kantor Kejari, mitra kerja, dan panti asuhan sebagai bentuk kepedulian sosial.
“Penyembelihan hewan kurban memiliki beberapa makna, antara lain sebagai ibadah, ungkapan rasa syukur kepada Allah, dan sebagai kebersamaan dengan masyarakat melalui pembagian hewan kurban,” kata Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan, Rabu (19/6/2024).
Firmansyah menjelaskan, makna kurban tidak hanya untuk meningkatkan ‘habluminallah’ atau hubungan dengan Allah SWT, tetapi juga ‘habluminnanas’ atau hubungan antarmanusia, sehingga tercipta hubungan harmonis terutama dengan lingkungan sekitar.
Dengan membagikan daging kurban, lanjutnya, Kejari Samarinda berupaya melatih kepekaan hati dan membiasakan berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kecerdasan dan gizi masyarakat melalui asupan protein hewani yang cukup.
Sementara Ketua Panitia Pemotongan Hewan Kurban Kejari Samarinda Indra Rivani mengungkapkan, kurban tahun ini menghasilkan lebih dari 400 kantong daging yang dibagikan, terutama kepada warga sekitar.
“Ada tiga RT yang telah mendapat kupon pengambilan daging, yaitu RT 15, 16, dan RT 17. Mereka secara bergantian mengambil daging,” ujar Indra, yang juga Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Samarinda.
Selain warga sekitar, sebagian daging kurban juga dibagikan kepada pegawai Kejari Samarinda, mitra kerja, dan panti asuhan. Panitia juga mengantarkan daging langsung kepada petugas penyapu jalan. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono