Tinjau Proyek Siring SKM, Andi Harun: Di Lapangan Sudah 54 Persen

SAMARINDA – WALI Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran perangkat daerah terkait meninjau Proyek Siring Sungai Karang Mumus (SKM) pada Segmen Jalan Tarmidi Samarinda, Rabu (19/6/2024).

Proyek tersebut menelan anggaran Rp14 miliar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun 2024 pada paket kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Sedangkan volume pekerjaan sepanjang 220 meter dan ditargetkan dapat diselesaikan pada bulan Oktober 2024 mendatang.

“Hari ini saya mengecek progres. Saya dilaporkan di lapangan sudah 54 persen,” ungkap Wali Kota Andi Harun.

Dia menanyakan hal-hal terkait teknis kegiatan, sehingga proyek dapat selesai tepat waktu. Termasuk Terhadap potensi kendala yang dapat timbul dalam pelaksanaan pekerjaan. “Dengan demikian kami bisa ketahui potensi kendala teknis dan non teknisnya,” ujarnya.

“Nah dengan turun ke lapangan ini kami bisa melihat kendala, lebih kepada kendala teknis yakni pekerjaan tanah urugan timbunan, kemudian pemasangan balok tarik, mobilisasi peralatan dan pekerjaan di sini yang bisa mengakibatkan rusaknya sebahagian badan jalan di sini,” bebernya lagi.

Andi Harun menjelaskan, pekerjaan proyek pada segmen ini menggunakan Jalan Tarmidi sebagai akses masuk material dan peralatan kerja, termasuk beberapa alat berat. Hal ini berakibat terjadinya kerusakan pada sebagian badan jalan.

Selain itu juga agar aktivitas proyek dapat berjalan lancar dan guna menghindari bahaya kecelakaan terhadap pengguna lalulintas, maka sejak dimulainya kegiatan proyek dilakukan penutupan jalan hingga proyek selesai.

“Itu sebabnya kami menutup jalan ini selama pekerjaan berlangsung,” imbuhnya.

 

Menurut dia, adanya potensi kerusakan jalan ini belum terakomodir untuk perbaikannya dalam anggaran. Karena itu dia meminta kepada Dinas PUPR Kota Samarinda, dalam hal ini Bidang Bina Marga dan Bidang Sumber Daya Air, sebagai pelaksana teknis kegiatan proyek siring Sungai Karang Mumus ini, agar dapat berkolaborasi melakukan langkah perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas kegiatan konstruksi pemancangan tiang.

“Tidak boleh akibat proyek ini jalan menjadi rusak, karena itu setelah poyek selesai harus diperbaiki kembali,” tandasnya.

Andi Harun meminta agar perbaikan jalan dapat paralel dengan pelaksaan pekerjaan siring, sehingga dapat selesai secara bersamaan dalam tahun anggaran 2024.

“Jadi saya minta agar begitu proyek pemancangan tiang (siring) ini selesai perbaikan jalan juga selesai tanpa harus menunggu anggaran tahun depan,” pungkasnya. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com