Kembali Tanpa Paspor, Dua Pekerja Migran Indonesia Diperiksa di Long Midang

NUNUKAN – Dua pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural kembali diperiksa setelah melintas di perbatasan Long Midang-Ba Kelalan yang menghubungkan Indonesia dan Malaysia di daratan tinggi Krayan. Kepala Pos Imigrasi Krayan, Efta Daud, mengonfirmasi kejadian ini.

“Kedua WNI kita ini melintas kembali ke Indonesia melalui jalur Long Midang Krayan, Nunukan,” ujar Efta. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (14/06/2024) sekitar pukul 20.30 WITA. Efta menjelaskan bahwa PMI tersebut diperiksa oleh tim Gabungan Bersama Long Midang. Keduanya, berinisial H (25) dan M (37), memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen keimigrasian, hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka masuk ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat pada tahun 2023 lalu,” ungkap Efta. Kepada petugas imigrasi di Pos Imigrasi Krayan, kedua PMI non prosedural tersebut mengaku bekerja di Malaysia selama hampir dua tahun sebagai buruh di perusahaan kayu. Mereka memutuskan kembali ke Indonesia karena orang tua mereka sakit di kampung halaman di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Mereka mengaku bahwa paspor mereka ditahan oleh majikan, sehingga mereka terpaksa pulang secara ilegal. Nantinya mereka akan pulang ke Jawa Timur secara mandiri,” jelasnya.

Efta menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, sudah puluhan PMI yang melintas tanpa dokumen melalui jalur perbatasan di daratan tinggi Krayan. Ia menekankan perlunya peningkatan sinergitas antara beberapa instansi di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya PMI non prosedural.

“Koordinasi dan sinergi antar instansi di wilayah perbatasan perlu ditingkatkan untuk mencegah masuknya PMI non prosedural,” tegas Efta. Selain itu, penting untuk menyampaikan laporan perlintasan PMI agar setiap kejadian dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com