SAMARINDA – KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Iman Wijaya melantik sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Aula Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Senin (24/62024).
Ada delapan pejabat baru di lingkungan Kejati Kaltim, termasuk lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara). Untuk pejabat eselon II yang dilantik adalah Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Wakil Kepala Kejati Kaltim.
Mantan Wakil Kepala Kejati Bengkulu ini menggantikan Roch Adi Wibowo yang kini bertugas sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Jakarta.
Sementara pejabat eselon III diantaranya, Haedar sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus menggantikan Romulus Haholongan, Yovandi Yazid sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau di Tanjung Redeb menggantikan R. Hari Wibowo, Meilany sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan menggantikan Adam Saimima.
Kemudian Otong Hendra Rahayu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang menggantikan Samsul Arif, Fatoni Hatam sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan menggantikan Teguh Ananto, I Wayan Oja Miasta sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Malinau dan Sigit Sugiarto sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Kajati Kaltim Iman Wijaya dalam sambutannya mengatakan, pejabat baru di lingkungan Kejati Kaltim merupakan pribadi-pribadi terpilih. Mereka mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan satuan kerja dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi institusi Kejaksaan.
Dia menegaskan, proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumberdaya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi.
“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” katanya.
Iman juga memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan. Antara lain, memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Kemudian, meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, mempedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja.
“Bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan,” tandasnya.
Kajati juga mengungkapkan, kejaksaan telah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya di Indonesia, dengan tingkat kepercayaan 74,7 persen berdasarkan survei Lembaga Indikator Politik Indonesia per 21 April 2024. Karena itu dia mengingatkan kepada jajarannya, segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang akan ditindak tegas.
“Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat menunjukkan kinerja yang unggul dan integritas tinggi. Kerja dengan hati nurani dan akal sehat adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Dr. Iman Wijaya mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya. “Semoga ke depan kita semua dapat terus berkontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kita,” tutupnya. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono