TARAKAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan peninjauan Sarpras dan sidak hunian di Lapas Kelas IIA Tarakan. Hal ini dilakukan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham Kaltim, Ida Asep Somara mengatakan, pihaknya mengawasi sarana prasarana yang digunakan di Lapas Kelas IIA Tarakan dalam memberikan pelayanan publik. Tak lupa, pihaknya juga menyisir dan mengecek setiap sudut area blok hunian khususnya terhadap sarpras yang tersedia. “Saya berharap seluruh pegawai yang bertugas di Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa melakukan pemeliharaan terhadap sarpras yang kita dimiliki, sehingga dapat memastikan keamanan setiap area Lapas,” jelasnya.
Pihaknya menginstruksikan kepada seluruh petugas untuk memastikan bahwa seluruh hak warga binaan harus terpenuhi secara optimal, termasuk pelayanan kesehatan dan kebutuhan makanan yang diberikan kepada warga binaan. “Jangan sampai ada hal warga binaan yang terabaikan, pastikan semua WBP dalam keadaan sehat dengan didukung makanan yang bergizi dan juga tetap melakukan deteksi dini pada setiap blok hunian, agar kita dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban,” bebernya.
Untuk penggeledahan kamar hunian ini menyasar blok hunian wanita. Selain melakukan razia, petugas juga menyisir keberadaan narkotika ditambah dengan tes urin ke warga binaan pemasyarakatan. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Tribowo mengatakan penyisiran petugas dilakukan diseluruh sudut kamar guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
“Pelaksanaan razia atau penggeladahan kamar hunian WBP merupakan bagian dari agenda Monev rekan-rekan dari Divpas di Lapas Kelas IIA Tarakan,” katanya. Dari penyisiran di blok hunian tersebut, petugas menemukan sejumlah barang diantaranya peralatan elektronik catok rambut, kabel listrik, gunting pemotong kuku, dan senjata tajam rakitan. Namun nihil ditemukan narkoba atau obat-obatan terlarang maupun alat komunikasi handphone.
“Hal ini menjadi atensi bagi kami untuk terus melakukan pemantauan dan penataan internal agar lebih baik lagi,” pungkasnya. Tim Gabungan juga melakukan pemeriksaan urine kepada 10 orang petugas dan perwakilan warga binaan yang dipilih secara acak. Dari hasil pemeriksaan urine pegawai dan warga binaan tak ditemukan adanya indikasi penggunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya. []
Redaksi08