PARLEMENTARIA KALTIM – TIGA Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengajukan perpanjangan masa kerja dengan alasan yang berbeda.
Ketiga Pansus tersebut adalah Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemprov Kaltim tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Kemudian Pansus Pembahas Raperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Serta Pansus Pembahas Raperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat.
Perpanjangan masa kerja hingga satu bulan ke depan itu diajukan oleh ketiga Pansus dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Gedung Utama Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (25/06/2024).
“Ada beberapa hal yang belum selesai dilaksanakan, termasuk naskah akademik yang belum sempat dibahas. Tapi memang masih ada waktu satu bulan, jadi mereka minta diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2024,” kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Ma’sud saat ditemui awak media usai memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Balikpapan ini mengungkapkan, dari Raperda yang sedang dibahas Pansus DPRD Kaltim, ada satu Raperda yang patut ditunggu oleh masyarakat untuk segera dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Yakni Raperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
“Saya melihatnya untuk Pansus Raperda inisiatif DPRD Kaltim tentang tenaga kerja lokal itu penting diikuti dan akan ditunggu masyarakat, supaya tenaga kerja kita dapat masuk di Ibu Kota Nusantara,” katanya.
Pria yang akrab disapa Hamas ini meyakini, ketiga Raperda tersebut akan selesai dan disahkan menjadi Perda sebelum berakhirnya masa jabatan beberapa anggota dewan yang tidak terpilih kembali.
“Pasti selesai karena teman-teman sudah menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat dan tinggal singkronisasi,” tutup politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim itu sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Ma’sud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Norhayati Usman. Sementara itu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hadir Asisten I Muhammad Syirajudin.
Adapun agenda rapat adalah penyampaian laporan masa kerja tiga Pansus pembahas Raperda yang diajukan ke DPRD Kaltim, baik inisiatif DPRD Kaltim sendiri maupun inisiatif Pemprov Kaltim. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono