Mengatasi Transaksi Judi Online Rp1 Triliun, Pj Gubernur Jatim Bentuk Satuan Tugas Baru

SURABAYA – Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengungkapkan pihaknya sudah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas judi online (judol) di wilayahnya. Adhy mengatakan satgas terdiri Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim dan Polda Jatim, yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Dinas Kominfo sudah kami tugaskan untuk koordinasi dengan Kominfo pusat dan Reskrim,” kata Adhy di Surabaya, Rabu (26/06/2024). Satgas dibentuk menyusul data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi 135.227 pemain judi online di Jatim. Perputaran uang transaksinya bahkan mencapai angka fantastis, yakni Rp1,015 triliun.

Hal tersebut membuat Jatim menjadi provinsi keempat dengan transaksi judi online terbesar di Indonesia. Posisinya berada di bawah Jawa Barat, Jakarta dan Jawa Tengah. “Kan yang menginisiasikan Kominfo pusat, kami tunggu kan mereka yang menentukan, kalau kami kan berkolaborasi apa action-nya nanti untuk itu [memberantas judi online],”ucapnya.

Adhy kini menunggu daftar pelaku judi online di Jatim. Ia memastikan Pemprov Jatim bakal berkomitmen penuh memberantas praktik lancung tersebut. “Satgas sudah terbentuk, tinggal implementasinya. Kan kami tunggu daftarnya [pelaku judi online],” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengumumkan lima provinsi dengan transaksi judi online terbesar. Daftar tersebut berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hadi menyatakan Jawa Barat berada di urutan pertama. Transaksi judi online yang tercatat oleh PPATK di provinsi tersebut mencapai Rp3,8 triliun. DKI Jakarta berada di urutan kedua. Diikuti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Jumlah transaksi judi online di lima provinsi itu sudah melebihi Rp1 triliun.

Hadi mengatakan pemerintah punya data judi online hingga tingkat kelurahan dan desa. Selanjutnya, pemerintah akan mengundang para camat, kepala desa, dan lurah untuk melakukan pemulihan terhadap korban judi online.

Berikut rincian lima provinsi dengan jumlah transaksi judi online terbesar.
1. Jawa Barat: pemain 535.644, transaksi Rp3,8 triliun

2. DKI Jakarta: pemain 238.568, transaksi Rp2,3 triliun

3. Jawa Tengah: pemain 201.963, transaksi Rp1,3 triliun

4. Jawa Timur: pemain 135.227, transaksi Rp1,051 triliun

5. Banten: pemain 150.302, transaksi Rp1,022 triliun. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com